MAKALAH SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA MENGENAI MASYARAKAT SEBAGAI SUATU SISTEM SOSIAL
Disusun Oleh :
Fira Lestari 0118075
Sulistiani 0118157
Nur Cahyani 08118093
Berliana Safitri 0118071
PROGRAM STUDI SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA
AKADEMI ILMU KOMUNIKASI
STISIPOL CANDRADIMUKA
TAHUN AJARAN 2019/2020
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah sistem sosial budaya Indonesia mengenai masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah sistem sosial budaya Indonesia mengenai masyarakat sebagai suatu sistem sosial ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Palembang, 25 November 2019
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………………….
Kata pengantar .........................................................................................
Daftar Isi..................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang ......................................................................
1.2 Rumusan masalah ................................................................
1.3 Tujuan……………………………………………………...
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat ..........................................................................
2.2 Kultural dan Natural Masyarakat ...................................................................
2.3Ciri-ciri Masyarakat ..........................................................................
2.4 Masyarakat sebagai Suatu Sistem Sosial ....................................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .............................................................................................
3.2 Saran ……………………………………………………………………..
Daftar pustaka ............................................................................................……….
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya, masyarakat Indonesia sebagai suatu kesatuan telah lahir jauh sebelum lahirnya (secara formal) masyarakat Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda pada tannggal 28 Oktober 1928 antara lain merupakan bukti yang jelas. Peristiwa ini merupakan suatu konsensus nasional yang mampu membuat masyarakat Indonesia terintegrasi di atas gagasan Bhineka Tunggal Ika.
Indonesia Merupakan negara yang memiliki susunan masyarakat dengan ciri pluralitas yang tinggi, karena sistem sosial dan budaya masyarakat Indonesia sangat heterogen secara vertikal maupun horizontal. Akibat heterogenitas masyarakat Indonesia ialah terjadinya rawan konflik. Untuk meredam konflik diperlukan pemahaman tentang pluralitas dan mengetahui serta memahami sistem sosial Indonesia.
Dengan semakin majunya zaman, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, kebudayaan atau budaya Indonesia semakin tidak di perhatikan keberadaanya, bahkan belakangan ini banyak sekali budaya Indonesia yang diklaim oleh pihak lain, dan mungkin mereka lebih peduli daripada kita yang memilikinya. Indonesia adalah Negara yang kaya, subur dan seharusnya juga makmur. Tapi apa yang terjadi?. Sedikit mengenai Sistem Sosial dan Budaya di Indonesia, dalam kurun waktu yang singkat ini banyak penyimpangan-penyimpangan dari Sistem Sosial dan Budaya itu sendiri, bukan orang lain yang melakukannya, dan anehnya itu dilakukan oleh kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang seharusnya menjaga nilai-nilai kebudayaan tersebut. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, maka Negara Indonesia akan hilang jatidirinya sebagai Negara pancasila.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, kami membatasi makalah dengan menggunakan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apakah yang dimaksud dengan masyarakat itu?
2. Apakah mereka membentuk sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditentukan, berikut kami uraikan tujuan dari penulisan makalah ini, yakni sebagai berikut.
1. Untuk memaparkan tentang masyarakat sebagai suatu sistem
2. Untuk memaparkan tentang pembetukan sebuah sistem setelah mengadakan proses sosial atau interaksi sosial
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat
Lingkungan tempat kita tinggal dan melakukan berbagai aktivitas disebut dengan masyarakat. Apakah masyarakat hanya sebatas pada pengertian itu? Tidak. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian masyarakat, sebaiknya kita pahami beberapa definisi menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Emile Durkheim
Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individuindividu yang merupakan anggota-anggotanya.
b. Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
c. Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
d. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu sistem adat istiadat tertentu.
e. Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan sosial yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil (subkelompok).
f. Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
g. Paul B. Horton
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
2.2 Kultural dan Natural Masyarakat
Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat dapat dibedakan dalam pengertian natural dan kultural.
a. Masyarakat dalam pengertian natural adalah community yang ditandai oleh adanya persamaan tempat tinggal ( the same geographic area ). Misalnya masyarakat Sunda, masyarakat Jawa, masyarakat Batak, dan sebagainya.
b. Masyarakat dalam pengertian kultural adalah society yang keberadaannya tidak terikat oleh the same geographic area, melainkan hasil dinamika kebudayaan peradaban manusia. Misalnya masyarakat pelajar, masyarakat petani, dan sebagainya.
2.3 Ciri-ciri Masyarakat
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.
2.4 Masyarakat sebagai Suatu Sistem Sosial
Sebagai suatu sistem, individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja sama guna memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
a. Sistem Sosial
Sistem adalah bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan suatu kerja untuk tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu sistem yang terdiri dari elemenelemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
b. Struktur Sosial
Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan antarperan sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsurunsur sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Bagaimana sebetulnya unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat? Melalui proses-proses sosial semua itu dapat dilakukan. Proses sosial itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
c. Masyarakat sebagai Suatu Sistem
Apabila kita mengikuti pengertian masyarakat baik secara natural maupun kultural, maka akan tampak bahwa keberadaan kedua masyarakat itu merupakan satu-kesatuan. Dengan demikian, kita akan tahu bahwa unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang masing-masing saling bergantung merupakan satu-kesatuan fungsi. Adanya mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain itulah yang kita sebut sebagai sistem.
Masyarakat sebagai suatu sistem selalu mengalami dinamika yang mengikuti hukum sebab akibat (kausal). Apabila ada perubahan pada salah satu unsur atau aspek, maka unsur yang lain akan menerima konsekuensi atau akibatnya, baik yang positif maupun yang negatif. Oleh karena itu, sosiologi melihat masyarakat atau perubahan masyarakat selalu dalam kerangka sistemik, artinya perubahan yang terjadi di salah satu aspek akan memengaruhi faktor-faktor lain secara menyeluruh dan berjenjang.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas beberapa unsur berikut ini.
a. Keyakinan
Setiap sistem sosial mempunyai unsur-unsur keyakinan-keyakinan yang ditaati oleh para warganya. Mungkin juga terdapat aneka ragam keyakinan di luar keyakinan umum yang dipeluknya di dalam suatu sistem sosial. Akan tetapi hal itu tidaklah begitu penting. Dalam kenyataanya, keyakinan itu tidak musti benar. Yang penting, keyakinan tersebut dianggap benar atau tepat oleh warga yang hidup di dalam sosial yang bersangkutan. Misalnya, para anggota dari suatu aliran agama, mungkin percaya bahwa api, batu-batuan tertentu memiliki kekuatan gaib. Keyakinan termasuk unsur sangat penting dalam sistem sosial, sebab orang bertibgkah laku sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan yakini. Dan mereka tahu bahwa keterangan dan penilaian tertentu di dalam sistem sosialnya adalah mesti benar, tepat dan baik.
b. Perasaan (sentimen)
Unsur kedua ini mempunyai kaitan dengan unsur pertama, tetapi dari segi analitis keduanya mudah dipisahkan. Keyakinan menunjuk pada apa yang diketahui oleh para anggota dari sistem sosial tentang dunia mereka, sedangkan perasaan menunjuk pada bagaimana peraaan para anggota suatu sistem sosial tentang hal-hal, peristiwa-peristiwa serta tempat-tempat tertentu, tanpa memperdulikan cara mereka mempunyai perasaan semacam itu. Perasaan sangat membantu menjelaskan pola-pola perilaku yang tidak bisa dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan tentang sebab seorang ayah mau menghadapi bahaya apapun untuk menyelamatkan anaknya. Tetapi dalam kesempatan lain seorang juru bom tanpa ragu-ragu menjatuhkan bom di suatu tempat yang juga didiami oleh banyak anak-anak. Proses elemental yang secara langsung membentuk perasaan adalah komunikasi perasaan. Hasil komunikasi itu lalu membangkitkan perasaan, yang bila sampai pada tingkatan tertentu memang harus diakui.
c. Cita-cita, tujuan atau sasaran
Orang-orang yang berinteraksi pada lazimnya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran tertentu. Tujuan atau sasaran dari suatu sistem sosial, paling jelas bisa dilihat dari fungsi sistem-sistem itu sendiri. Misalnya, keturunan merupakan fungsi dari lembaga keluarga.
d. Norma
Norma-norma sosial dapat dikatakan merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan di dalam situasi-situasi tertentu. Oleh para sosiolog, norma ini dipandang sebagai unsur yang paling kritis untuk memahami serta meramalkan aksi atau tindakan manusia di dalam menilai tingkah laku. Norma-norma menggambarkan tata tertib atau aturan-aturan permainan; dengan kata lain, norma memberikan petunjuk tentang standard untuk bertingkah laku di dalam menilai tingkah laku. Ketertiban atau keteraturan merupakan hasil ketaatan orang terhadap norma-norma dan niali merupakan unsur-unsur universal di dalam semua kebudayaan. Wujudnya termasuk (1) folkways atau aturan di dalam melakukan sesuatu yang dibenarkan oleh umum, akan tetapi sebetulnya tidak memiliki status paksaan atau keharusan, (2) moress, atau segala tingkah laku yang menjadi keharusan, di mana setiap oramg wajib melakukan, dan (3) hukum, di dalamnya menjelaskan dan mewajibkan ditaatinya mores serta mengekang tingkah laku yang berada di luar ruang lingkup mores tersebut.
e. Kedudukan-peranan
Status dapat didefinisikan sebagai kedudukan di dalam sistem sosial yang tidak tergantung pada para pelaku tersebut. Sedangkan peranan dapat dikatakan sebagai suatu bagian dari satu status yang terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial. Norma-norma tersebut, sedikit banyak terintegrasi di dalam membentuk suatu peranan. Semua sistem sosial, di dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti misalnya suami, istri, anak laki-laki atau perempuan. Hal ini merupakan akibat wajar dari adanya dua orang atau lebih di dalam setiap sistem sosial.
f. Kekuasaan
Kekuasaan sosial sebagai suatu konsep tidak mudah dirumuskan definisinya oleh para sosiolog. Dewasa ini, terdapat konsensus yang agak luas bahwa istilah tersebut harus
digunakan untuk menunjuk pada “kapasitas untuk atau dalam menguasai orang lain”
Kekuasaan seringkali dikelompokkan menjadi dua jenis utama, yaitu otoritatip dan non-otoritatip. Kekuasaan otoritatipselalu bersandar pada posisi status, sedangkan non-otoritatip seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi orang lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.
g. Tingkatan atau pangkat
Pangkat atau tingkat sebagai unsur dari sistem sosial dapat dipandang sebagai kepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut bergantung pada posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditemukan orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada sistem sosial manapun yang semua orang-orangnya brpangkat sama untuk selama-lamanya. Setiap pelaku di dalam suatu sistem sosial secara terus-menerus menilai pelaku-pelaku lain untuk bisa menentukan pangkat antar mereka masing-masing. Jadi penilaian terhadap pelaku- pelaku merupakan proses elemental yang mendorong terjadinya keterlibatan tindakan di dalam unsur struktural dari kepangkatan. Sesudah diadakan penilaian oleh seseama pelaku, seorang individu tertentu diberi sutu status. Penilaian terhadap pemangku tindakan tersebut dapat dilakukan berdasarkan keterampilan, pengalaman, pendidikan atau menggunakan kriteria lain baik penting maupun sepele.
h. Sanksi
Istilah sanksi digunakan oleh sosiolog untuk menyatakan tentang sistem ganjaran atau imbalan (reward) dan hukuman (punishment). Ganjaran dan hukuman tersebut ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku mereka supaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sanksi positf mungkin meliputi hal-hal kecil seperti misalnya sepatah kata pujian dan mungkin juga berbentuk besar seperti pemberian hadiah uang jumlah yang banyak. Sebaliknya, sanksi negatif (hukuman), antara lain bisa berbentuk penurunan pangkat atau yang paling ekstrim, seseorang dihukum buang atau dihukum mati. Penerapan sanksi dimaksudkan untuk menimbulkan perubahan tingkah laku. Diberikan sanksi atau tidak terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran norma bergantung pada banyak faktor. Faktor paling penting adalah diketahui atau tidaknya pelanggaran itu sendiri oleh masyarakat. Bagaimanapun juga, setiap orang mesti terlibat di dalam penggunaan sanksi-sanksi pada sistem sosial tempat ia berada.
i. Sarana (facility)
Secara luas, sarana itu dapat dikatakan sebagai semua cara atau jalan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Sarana itu mungkin berbentuk gedung, alat teknik apapun bentuknya, atau boleh jadi merupakan jangka waktu dilakukan pengawasan terhadap suatu pekerjaan, misalnya kapan, sesuatu pekerjaan itu harus selesai. Bukan sifat dari sarana itu yang penting di dalam sistem sosial. Pusat perhatian para sosiolog terletak pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu sendiri. Penggunaan sarana itu dipandang sebagi suatu proses yang erat hubungannya dengan sistem-sistem sosial. Sebagai contoh , dalam dunia dewasa ini terdapat orang-orang yang tidak mau memakan daging babi, sapi atau kuda, padahal babi, sapi atau kuda hanya merupakan sarana, yaitu makan bagi banyak orang. Hal tersebut terjadi karena perbedaan nilai.
j. Tekanan-ketegangan
Dalam sistem sosial akan terdapat unsur-unsur tekanan dan ketegangan. Hal ini muncul karena tidak akan ada dua orang sekalipun yang mempunyai interprestasi persis sama mengenai peranan dan posisi status, di dalam suatu sistem sosial manapun. Sistem sosial akan mengalami tekanan apabila terjadi perbedaan interprestasi dan bila perbedaan itu berubah menjadi pola-pola tindakan. Ketegangan merupakan wujud tingkah laku yang tidak bisa dipisahkan dengan tekanan. Sebab tekanan merupakan sumber timbulnya kekangan. Ketegangan tersebut erat dengan taraf kekangan yang diterima oleh seseorang dari seorang individu atau kelompok. Kekangan tersebut oleh pihak penekan dimaksudkan untuk menghindari kecenderungan menyimpang terhadap norma. Pihak yang ditekan atau dikekang tentu saja menerimanya dengan ketegangan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa jelas terlihat bahwa sosiologi mempelajari masyarakat secara ilmiah dengan objek kajiannya adalah tentang kehidupan kelompok manusia beserta hasil interaksi sosial dari kehidupan kelompok manusia. Secara sederhana objek sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. Dalam bahasa inggris mayarakat dikenal dengan istilh society yang berasal dari kata latin socius yang berarti kawan.sedangkan masyarakat berasal dari kata Arab yaitu syarakat yang berarti ikut serta/ berpartisipasi.
Saran
Kami selaku penulis mengharapakan kritik dan saran apabila terdapat kesalahan kata dalam penulisan makalah ini. Kritik dan saran yang membangun akan menjadikan kami lebih baik ke depannya dalam penulisan makalah. Harapan kami dengan ditulisnya makalah ini bisa berguna bagi kita semua untuk menambah ilmu pengetahuan terutama di bidang ilmu komunikasi sistem sosial budaya Indonesia. Kurang dan lebihnya tentang makalah ini kami selaku penulis meminta maaf yang sebesar besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://ariefnugrahaha.blogspot.com/p/masyarakat-sebagai-sistem-sosial.html?m=1
https://www.slideshare.net/mobile/retnorelofi/masyarakat-sebagai-sebuah-sistem
http://alfinnitihardjo.ohlog.com/masyarakat-sebagai-sistem-sosial.oh112681.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar