Sabtu, 18 Mei 2019

SEMINAR CAFIFEST

Seminar Candradimuka Film Festival 2019




Selasa 30 April 2019, Merupakan satu hari penuh diadakannya event kece dan terbuka untuk umum, yakni Candradimuka Film Festival 2019 (CAFIFEST 2019) yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) STISIPOL Candradimuka dan Jurusan Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka.

Kegiatan diawali dengan “Pameran Periklanan & Pemasaran Produk” di lapangan kantin depan STISIPOL Candradimuka yang diikuti oleh 20 stand. Dan kami pun ikut serta dalam acara ini dengan memasarkan produk kami, yaitu pempek dan salad buah.

Setelah acara pameran dan pemasaran produk selesai, acara dilanjutkan dengan Talk Show bertema “Peran Sineas Muda Terhadap Perkembangan Film Pendek di Sumatera Selatan” di Aula Ismail Djalili STISIPOL Candradimuka.

Malam puncak acara ini adalah Screening & Nobar Film para Nominasi Lomba Film Pendek CAFIFEST 2019 untuk seluruh genre Action, Drama, Comedy, Horor dan Legenda. Sekaligus Pengumuman Pemenang di Aula Ismail Djalili STISIPOL Candradimuka.

Dalam acara ini juga menampilkan Pameran Foto dari Divisi FOTOGRAFI HIMAKOM STISIPOL Candradimuka di Gedung A STISIPOL Candradimuka, dan Cek Kesehatan Gratis dari Divisi HUMAS HIMAKOM STISIPOL Candradimuka.


Jumat, 17 Mei 2019

ACARA EVENT PER-KELOMPOK


Public Relations Is ART


Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat Kota Palembang, Rabu (1/5) memadati atrium OPI Mall Palembang. Kedatangan mereka untuk mengikuti event workshop public relations yang digelar Stisipol Candradimuka Palembang.

Mengusung tema “Public Relations is ART” event yang pertama digelar oleh Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang Reguler Sore Semester 2 mampu menyedot perhatian.

Workshop yang secara resmi dibuka oleh Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang Sumarni Bayu Anita S.Sos, M.A ini juga berbagi pengalaman dan ilmu bagaimana menjadi pembicara yang handal, menarik dan tidak membosankan.

“Melalui worshop ini diharapkan semua yang hadir dapat menyerap ilmu Public relations, karena butuh keberanian untuk tampil di depan orang banyak,” katanya.

Menjadi public relations yang disukai, menurutnya, si pembicara harus menguasi panggung, dan mengerti keinginan audiens.

“Berbicara di depan orang banyak atau umum itu harus berani dan kreatif mencari ide agar apa yang kita bicarakan itu membuat orang senang dan menarik untuk di dengar, sehingga ketika kita berbicara mereka tidak bosan untuk mendengarkannya,” katanya.

Menariknya lagi, workshop yang digelar selama tiga jam ini, pantia juga menghadirkan narasumber yang berkompeten lainnya, seperti Cevi Nurgraha S. STP, M.Si Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Kota Palembang dan Praktisi Kehumasan, Ari Eka Sari S.Ikom presenter, Reporter dan Master Ceremony di TVRI Sumsel.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana event Workshop Public Relations Stisipol Candradimuka Palembang M. Syamsul Qomar mengatakan, public relation adalah usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja, guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi dan masyarakatnya.

“Public relation dianggap sebuah proses atau aktivitas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara organisasi dan pihak luar organisasi,” katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Kota Palembang dan Praktisi Kehumasan Cevi Nurgraha S. STP, M.Si bercerita banyak akan kehumasan yang kaitannya sangat erat dengan public relations yang mulai banyak di gemari saat ini.

“Bagian penting dari Humas yaitu membuat kesan (image), pengetahuan dan pengertian, menciptakan ketertarikan, penerimaan, dan simpati, yang muara akhirnya akan menjalin komunikasi yang baik,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Master Ceremony, Presenter dan Reporter TVRI Sumsel Ari Eka Sari S.Ikom. Menurutnya, untuk menjadi public relation, hal yang paling mendasar untuk dibangun adalah fasih dalam mengunakan bahasa.

“Santun berbahasa Indonesia, berbahasa Indonesia dengan santun adalah menggunakan bahasa Indonesia dengan budi bahasa yang halus, nilai rasa yang baik, dan penuh kesopanan,” jelasnya.

Selama menjadi public relation juga sangat penting mengerti dengan bicara lawan bicara, dan mengertinpembahasan apa yang kita sampaikan saat berada didalam. Suatu ruangan tersebut.

“Etika umum berbicara di ruang publik yaitu, menatap lawan bicara, volume suara tidak tinggi tetapi cukup keras supaya terdengar, dan mendengarkan dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Berikut beberapa gambaran para panitia beserta suasana pada hari pelaksanaan acara tersebut:



Baiklah hanya itu saja yang bisa saya ceritakan mengenai acara event yang kami selenggarakan. Terima kasih sudah mau membaca cerita tentang seminar workshop kami “Public Relations is Art”.

ETIKA PR / KEHUMASAN

Etika Public Relation (Kehumasan)



Bagi sebuah organisasi yang menjalankan kegiatan bisnis, politik, pemerintahan, ekonomi, industri dan lain sebagainya tentunya membutuhkan kehadiran public relations yang piawai untuk membangun citra positif di benak publik sehingga akhirnya mampu membentuk opini publik. Kepiawaian praktisi public relations dalam membangun citra positif suatu organaisasi tentunya tidak hanya sekedar lip service semata namun harus diikuti dengan kemampuan dalam membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Terkait dengan hal tersebut, bagi sebagian besar orang, para praktisi public relations tak jarang dipandang selalu menggunakan cara-cara yang tidak etis dalam membangun citra sebuah organisasi. Bagaimanapun juga para ahli teori public relations telah menyatakan bahwa berbagai kegiatan public relations yang dilakukan oleh organisasi hendaknya juga mengandung etika, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.

Etika secara umum mengandung arti prinsip-prinsip yang memandu manusia atau sebuah perilaku organisasi agar menjadi lebih bermoral secara tepat dalam berbagai situasi. Sebagaimana etika komunikasi bisnis, maka etika dalam kegiatan public relations juga sangat penting dalam menentukan berbagai kegiatan public relations yang tepat. Tindakan public relations yang beretika serta tepat dapat membangun kredibilitas dan kepercayaan organisasi di mata publik. Etika umumnya membedakan antara yang benar dan yang salah, termasuk di dalamnya adalah kejujuran, kesetiaan, keadilan, penghormatan, dan komunikasi secara langsung.

Di era komunikasi modern seperti sekarang yang serba digital, sebuah organisasi dituntut memiliki citra yang tepat di mata publik. Komunikasi online yang kini dilakukan oleh para profesional public relations melalui media sosial turut memberikan efek tersendiri bagi organisasi. Karena itu, setiap organisasi memanfaatkan kehadiran public relations guna membangun citra yang tepat namun dengan menghalalkan berbagai cara dan terkadang mengesampingkan aspek etika.

Namun perlu dipahami pula bahwa jika para praktisi public relations berperilaku secara profesional maka organisasi pun akan bertindak sesuai etika dan dengan sendirinya dapat mengurangi resiko organisasi berhadapan dengan permasalahan hukum. Karena itu, praktisi public relations harus memahami permasalahan hukum apa yang akan dihadapi nantinya ketika sedang membangun citra positif bagi organisasi dan bagaimana mereka bertindak secara etika dalam rangka mencapai tujuan public relations.

I. Pengertian Etika Public Relations


Pengertian etika (etimologi) berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu mos dan dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.

Etika dan moral hampir sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari -hari terdapat perbedaan. Moral atau moralitas digunakan untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika digunakan untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identic dengan etika adalah sebagai berikut:
  • Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
  • Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Sesungguhnya Etika tersebut merupakan studi tentang “benar atau salah” dalam tingkah laku atau perilaku manusia (Right or wrong in human conduct). Pengertian etika menurut beberapa pengamat, tokoh masyarakat, atau filsuf yaitu pendapat dari. I.R. Poedjawijatna, dalam bukunya Etika, mengemukakan bahwa etika merupakan cabang dari filsafat. Etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat ia mencari keterangan benar yang sedalam-dalamnya. Tugas etika adalah mencari ukuran baik-buruknya tingkah laku manusia. Etika hendak mencari tindakan manusia manakah yang baik.

Beberapa definisi etika yang telah dirumuskan oleh para ahli terkandung aspek moralitas dan kode etik. Berikut adalah beberapa pengertian etika, yaitu :

1. Ki Hajar Dewantara (1962)
Etika ialah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan.

2. Austin Fogothey
Dalam bukunya Rights and Reason Ethic (1953), etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik, dan hukum. Perbedaan terletak pada aspek keharusan. Etika berbeda dengan teologi moral karena bersandar pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri. Etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang praktis mengenai “kelakuan benar dan tidak benar” manusia dan dapat dimengerti oleh akal murni.

3. Definisi etika menurut William Lillie
Dalam bukunya An Introduction to Ethics adalah “The normative science of conduct of human beings living in societies is a science which judge this conduct to be right or wrong to be good or bad, or in some similar way. This definition says, first of all, that ethics is a science, and a science may be defined as a systematic and more or less complete body of knowledge about a particular set of related events or objects.”

4. James E. Grunig
Mendefinisikan etika sebagai sesuatu yang serigkali dipertukarkan dengan moral dan nilai karena pertanyaan terkait etika secara umum merujuk pada apa yang baik secara moral atau apa yang seharusnya dinilai. Moral merujuk pada tradisi kepercayaan yang telah ada selama beberapa tahun atau beberapa abad dalam sebuah masyarakat yang menekankan pada apa yang benar dan apa yang salah. Sementara itu, nilai merujuk pada kepercayaan tentang suatu obyek atau ide yang dipandang penting. Karena itu, lanjut Grunig, kita mempelajari etika untuk menentukan bagaimana untuk membuat penilaian moral dan penilaian nilai.

5. Karla K. Gower
Dalam Brautovic dan Brkan (2009) menyatakan bahwa etika adalah sekumpulan kriteria yang menentukan pengambilan keputusan tentang apa yang salah.

6. Albert S. Atkinson
Dalam Sandra M. Oliver melalui Handbook of Corporate Communication and Public Relations Pure and Applied (2004) menyebutkan beberapa definisi etika, yaitu:
• Etika merupakan studi tentang kode-kode etika standar dan penilaian moral.
• Etika merupakan sebuah risalah tentang moral.
• Etika merupakan sistem atau kode moral dari filsuf, agama, kelompok profesi tertentu.

Pengertian dan definisi etika dari para filsuf atau ahli tersebut di atas berbeda-beda pokok perhatiannya, antara lain:
  • Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right);
  • Pedoman perilaku yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions);
  • Ilmu watak manusia yang ideal dan prinsip-prinsip moral sebagai individual (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual);
  • Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).
Berkaitan dengan definisi atau pendapat para tokoh tersebut di atas tentang etika, dapat ditarik suatu kesimpulan secara umum bahwa “etika merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab”. Pendapat lain berkaitan dengan etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan.

Para ahli filsafat mendefinisikan etika sebagai sebuah studi moral tentang apa yang dipandang benar dan apa yang dipandang salah yang mana dibatasi oleh kemampuan manusia dalam memberikan alasan. Keputusan yang kita ambil hanya dipandang baik oleh manusia manakala kita memiliki kemampuan dalam memberikan alasan.

Dari pengertian etika di atas, terutama yang dirumuskan oleh para ahli filsafat, dalam kaitannya dengan public relations, maka kita perlu dapat mengaplikasikan aspek-aspek filsafat dari etika secara aktual. Karena itu, Patricia J. Parsons dalam bukunya Ethics in Public Relations A Guide to Best Practice (2008 : 9) kemudian mendefinisikan Etika Public Relations sebagai “ … aplikasi dari pengetahuan, pengertian, dan penalaran terhadap pertanyaan tentang perilaku benar atau salah dalam praktik profesional public relations”.

Menurut James E. Grunig, para profesional public relations seringkali dihadapkan pada upaya untuk menanggulangi berbagai permasalahan etika sebagai individu yang membuat keputusan tentang kehidupan profesional mereka. Para profesional public relations juga harus memberikan pelayanan sebagai konsultan untuk membantu sebuah organisasi agar memiliki cara-cara yang etis, bertanggung jawab, dan keberlanjutan. Dengan demikian, etika public relations menekankan pada implikasi-implikasi etis dari berbagai strategi dan taktik yang diterapkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi public relations dan komunikasi dari sebuah organisasi.

II. Prinsip-prinsip Etika Public Relations


Dalam buku Ethics in Public Relations A Guide to Best Practice, Patricia J. Parsons (2008 : 20 – 21) menyatakan bahwa terdapat 5 (lima) prinsip atau pilar etika public relations, yaitu :

1. Veracity (to tell the truth)
Prinsip atau pilar pertama etika public relations sebagai industri komunikasi adalah menyampaikan kebenaran. Sebagai sebuah prinsip etika, konsep veracity (to tell the truth) atau mengatakan atau menyampaikan kebenaran merupakan tahap awal bagi dasar-dasar asumsi tentang berperilaku etis.

2. Non-maleficence (to do no harm)
Konsep non-maleficence (to do no harm) merupakan prinsip dasar perilaku moral. Sebagai salah satu pilar atau prinsip etika dalam bidang public relations, prinsip ini menyediakan satu analisis pertanyaan dari berbagai keputusan yang telah dipilih oleh organisasi sebelum organisasi tersebut memutuskannya. Pertanyaan itu adalah “apakah tindakan saya menyakiti orang lain?”. Hal ini bukanlah akhir dari analisis melainkan suatu langkah awal. Kita cenderung untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat menyakiti orang lain sebisa mungkin. Namun terkadang, apa yang kita lakukan dapat menyakiti orang lain walaupun tanpa kita sadari. Terkait dengan hal ini, apa yang kita lakukan tersebut bukan berarti kita berperilaku tidak etis kepada orang lain.

3. Beneficence (to do good)
Konsep beneficence (to do good) merupakan bentuk lain dari prinsip menghindari menyakiti orang lain namun lebih proaktif. Dengan mencari kesempatan untuk melakukan hal-hal baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan tentang moralitas relatif dari berbagai kegiatan public relations. Misalnya, ketika mengembangkan program hubungan komunitas dengan cara mencari sponsor untuk kegiatan amal yang merupakan kegiatan yang dapat memberikan kebaikan bagi publik.

4. Confidentiality (to respect privacy)
Prinsip atau pilar berikutnya adalah confidentiality (to respect privacy) atau menghormati wilayah pribadi orang lain dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi. Hal ini merupakan salah satu sifat pengambilan keputusan etis terkait dengan fungsi komunikasi publik. Dalam komunikasi publik, seringkali terjadi konflik antara kebutuhan untuk menyampaikan kebenaran dan prinsip kesetaraan dalam menjaga wilayah pribadi. Pengambilan keputusan yang etis tidak akan dapat dilakukan jika tidak diimbangi dengan tindakan nyata.

5. Fairness (to be fair and socially responsible)
Prinsip atau pilar yang terakhir dalam etika public relations adalah konsep fairness (to be fair and socially responsible) keadilan dan tanggung jawab sosial. Kita selayaknya mencoba untuk saling menghormati setiap individu dan masyarakat agar keputusan yang kita ambil adalah keputusan yang adil bagi semua pihak.

Kelima prinsip atau pilar tersebut merupakan pedoman bagi pengambilan keputusan etis dalam berbagai praktik public relations. Kelima prinsip atau pilar tersebut juga merupakan jembatan penghubung antara aspek teoritis dari etika sebagai bidang studi filsafat dan cara bagaimana teori-teori tersebut diwujudkan dalam tataran praktis.

III. Teori Etika Public Relations


Menurut Grunig, para profesional public relations mengalami berbagai permsalahan etis baik berupa pengambilan keputusan secara individu maupun perilaku profesional mereka. Para profesional public relations juga dihadapkan pada etika pengambilan keputusan strategis bagi sebuah organisasi. Karena itu, para ahli teori dan peneliti dalam bidang public relations mengembangkan teori etika public relations yang menyediakan prinsip-prinsip yang dapat digunakan oleh para profesional public relations sebagai konsultan etik bagi organisasi. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya adalah:
  • Dengan melakukan kerjasama dengan pihak akademisi untuk memasukkan teori etika public relations ke dalam kurikulum.
  • Asosiasi public relations mengajarkan prinsip-prinsip etika public relations melalui program pendidikan dan seminar kepada para praktisi public relations yang tidak dipelajari dalam pendidikan formal.
Lebih jauh Grunig menjelaskan bahwa berbagai konsep dalam etika seperti kesetiaan, peran-peran sosial, nilai-nilai, sekresi, dan penyingkapan terkait dengan teori etika. Untuk itu, L. Grunig, J. Grunig, dan Dozier kemudian mengenalkan sebuah teori etika yang terinspirasi dari hasil kerja Pearson (1989) yang menggabungkan prinsip-prinsip teleologis atau konsekuensi etika dengan prinsip-prinsip deontologis atau aturan etika.

Adapun prinsip-prinsip dalam teori etika yang dimaksud adalah sebagai berikut :
  • Teleologi – etika profesional public relations yang mempertanyakan potensi konsekuensi dari keputusan organisasi terhadap publik.
  • Deontologi – etika profesional public relations kemudian memiliki kewajiban moral untuk membuka konsekuensi tersebut kepada publik yang terdampak dan untuk mengikatnya dalam bentuk dialog dengan publik tentang potensi keputusan organisasi.
Beberapa ahli teori lain yang juga mengembangkan teori etika public relations adalah S.A Bowen, K.R Place,R. van Es dan T.L Meijlink dan lain-lain.

IV. Kode Etik Public Relations


Tidak dipungkiri bahwa public relations dipandang sebagai sebuah metode komunikasi yang menggunakan cara-cara manipulatif guna membentuk citra positif sebuah organisasi di mata publik dan terkadang mengabaikan aspek-aspek etika. Hal ini tentunya merupakan salah satu indikator isu etika public relations bagi para profesional public relations.

Menurut Karey Harrison dan Chris Galloway (2005), para profesional public relations di dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi terkait pengambilan keputusan mempertimbangkan beberapa hal yaitu pedoman dan model yang direkomendasikan termasuk di dalamnya kode etik public relations. Hal ini memang tidak menjamin etis tidaknya perilaku para profesional public relations, namun adanya pedoman atau kode etik dapat memberikan koridor bagi para profesional public relations dalam menjalankan tugasnya sebagaimana kode etik wartawan dalam ranah jurnalistik.

Para profesional public relations yang telah menerapkan model etika dalam tugasnya, maka akan dapat memilih cara-cara yang etis untuk membentuk citra sebuah organisasi. Karena itu, badan profesional public relations di seluruh dunia telah mengembangkan kode etik bagi para profesional public relations. Berbagai organisasi public relations seperti The Canadian Public Relations Society atau the International Public Relations Association telah memiliki kode etik tersendiri, begitu pula dengan Perhimpuan Hubungan Masyarakat Indonesia.


Kode etik public relation secara garis besar memiliki kelebihan berupa aturan yang mencakup seluruh aspek dalam public relations. Seluruh aspek kerja public relation telah benar-benar teratur dan terdisiplinkan. Beberapa Aspek itu antara lain:
  • Code of conduct – Etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
  • Code of profession – Etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas.
  • Code of publication – Etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi.
  • Code of enterprise — Menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll.

V. Manfaat Mempelajari Etika Public Relations


Mempelajari Etika Public Relations dapat memberikan manfaat bagi kita diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Memahami pengertian etika.
  • Memahami pengertian etika public relations.
  • Memahami prinsip-prinsip dalam etika public relations.
  • Memahami landasan teori etika public relations.
  • Memahami landasan dibentuknya kode etik profesi public relations.

VI. Etika Dalam Kegiatan Public Relations


Sebenarnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh PR officer harus beretika karena tujuan umum dari berbagai kegiatan PR adalah cara menciptakan hubungan harmonis antara organisasi/perusahaan yang diwakilinya dengan publiknya atau stakeholder. Hasil yang diinginkan yaitu terciptanya citra positif (good image), kemauan baik (good will), saling menghargai (mutual appreciation), saling timbul pengertian (mutual understanding), toleransi (tolerance) antara kedua belah pihak. Jadi program kerja etika PR dilaksanakan melalui berbagai kegiatan yang diantaranya adalah :
  • Special event
  • Social marketing public relations
  • Marketing public relations
  • Press and media relationship
  • Business communication public relations
  • Advertising public relations
  • Crisis management and complaint handling public relations
  • Public relations writing
  • Public relations campaign
Kegiatan PR tersebut bukanlah pekerjaan yang sangat mudah, akan tetapi harus dikelola secara profesional dan serius serta penuh konsentrasi, karena berkaitan dengan kemampuan PR dalam manajemen teknis dan sebagai keterampilan manajerial agar dapat mencapai tujuan atau sasaran sesuai dengan rencana yang diharapkan.

Telah kita ketahui ciri hakiki manusia bukanlah dalam hal pengertian wujud manusia (human being), melainkan proses rohaniah yang tertuju kepada kebahagiaan yang menyangkut watak, sifat, perangai, kepribadian, tingkah laku dan lain-lain, serta aspek-aspek yang menyangkut kejiwaan yang terdapat dalam diri manusia (Soekotjo, 1993:102).

Menurut Soekotjo (1993), karena itu dalam konteks hubungan di Indonesia, yang baik terlebih lagi sebagai insan PR, maka akan tampak betapa pentingnya faktor etika. Disebut orang penting karena sebelum melaksanakan hubungan manusia, sikap etis harus tercermin terlebih dahulu pada diri seorang humas yang profesinya banyak menyangkut hubungan manusia.

Terlebih lagi sebagai manusia Indonesia, yang sifat paternalistiknya masih tampak di mana-mana, sikap etis seorang pemimpin terhadap bawahannya menjadi sangat penting karena seorang pemimpin harus mencerminkan sikap seorang panutan yang akan disegani oleh bawahan dan rekan-rekan sekerjanya. Aturan pertama dan pokok dari segala etika: Do what you want from others do to you?

Dalam hubungannya dengan kegiatan manajemen perusahaan sikap etislah yang harus ditunjukkan seorang humas dalam profesinya sehari-hari. Seorang humas harus menguasai etika-etika yang umum dan tidak umum antara lain:
  • Good communicator for internal and external public
  • Tidak terlepas dari faktor kejujuran (integrity) sebagai landasan utamanya
  • Memberikan kepada bawahan/karyawan adanya sense of belonging dan sense of wanted pada perusahaannya (membuat mereka merasa diakui/dibutuhkan)
  • Etika sehari-hari dalam berkomunikasi dan berinteraksi harus tetap dijaga
  • Menyampaikan informasi-informasi penting kepada anggota dan kelompok yang berkepentingan
  • Menghormati prinsip-prinsip rasa hormat terhadap nilai-nilai manusia
  • Menguasai teknik dan cara penanggulangan kasus-kasus, sehingga dapat memberikan keputusan, dan pertimbangan secara bijaksana
  • Mengenal batas-batas yang berdasarkan pada moralitas dalam profesinya
  • Penuh dedikasi dalam profesinya
  • Menaati kode etik humas
Etika Kehumasan atau Etika Profesi Humas merupakan bagian dari bidang etika khusus atau etika terapan yang menyangkut dimensi sosial, khususnya bidang profesi (Etika Profesi Humas). Kegiatan Humas atau profesi Humas (Public Relations Professional), baik secara kelembagaan atau dalam struktur organisasi (PR by Function) maupun individual sebagai penyandang profesional Humas (PRO by Professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan ke depan, yaitu pergeseran system pemerintahan otokratik menuju sistem reformasi yang lebih demokratik dalam era globalisasi yang ditandai dengan munculnya kebebasan pers, mengeluarkan pendapat, opini dan berekspresi yang lebih terbuka, serta kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan dan pasar bebas, khususnya di bidang jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos (penetration) batas-batas wilayah suatu Negara (borderless), dan sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai target sasarannya.

Etika dalam industri PR juga dapat dikatakan dengan etika sosial. Etika sosial adalah menyangkutkan hubungan manusia yang mempunyai sikap kritis terhadap setiap pandangan-pandangan dunia dan ideologi-ideologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dalam pengertian etika sosial ini juga berkaitan dengan etika profesi, etika profesi adalah aturan-aturan yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap dan sesuai, tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan dan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

VII. Etika dan Citra (Image) Dalam Public Relations


Pentingnya pemahaman etika bagi para pejabat humas karena menyangkut penampilan (profile) dalam rangka menciptakan dan membina citra (image) organisasi yang diwakilinya.
Dua konsep penting dari humas tersebut diidentifikasikan oleh G.Sachs dalam karyanya The Extent and Intention of PR/Information Activities sebagai berikut: “Citra (image) adalah pengetahuan mengenai kita sikap-sikap terhadap kita yang mempunyai kelompok-kelompok kepentingan yang berbeda. Penampilan (profile) adalah pengetahuan mengenai suatu sikap terhadap kita yang kita inginkan mempunyai ragam kelompok kepentingan”.

Penjelasan G. Sachs, yang disitir Effendy (1998), dapat disimak bahwa citra adalah dunia sekeliling kita yang memandang kita. Penampilan adalah definisi kita sendiri dari titik pandang mengenai kita. Sifat penampilan selalu berorientasi ke masa depan, dan citra menimbulkan efek tertunda serta menjadi subyek berbagai kendala dan gangguan. Sehubungan dengan informasi dan komunikasi itu, timbul beberapa pertanyaan: informasi apa yang dikomunikasikannya, siapa yang mengkomunikasikannya, siapa yang menjadikan sasaran komunikasinya, dan lain sebagainya.

Dalam hubungannya dengan citra penampilan, tampak bahwa citra dan penampilan tidak pernah serupa dan tidak pernah tepat. Citra menjadi sasaran faktor-faktor yang sama sekali di luar kontrol kita. Mengenai faktor-faktor yang dapat kita pengaruhi dan yang mempengaruhi citra kita, jelas bahwa kegiatan pengkomunikasian informasi yaitu cara menyalurkan penampilan kita sangatlah penting karena merupakan kebijakan informasi.

Citra dan penampilan dalam kaitannya dengan etika dan nilai-nilai moral sudah disadari dan dipermasalahkan sejak lama, sejak humas dikonseptualisasikan, lebih–lebih setelah didirikan International Public Relation Association (IPRA). IPRA Code of Conduct, yaitu kode etik atau kode perilaku dari organisai humas internasional itu, diterima dalam konvensinya di Venice pada bulan Mei 1961. Berikut ini adalah ikhtisar dari kode etik tersebut:

1. Integritas pribadi dan profesional
  • Standar moral yang tinggi
  • Reputasi yang sehat
  • Ketaatan pada konstitusi dan kode IPRA
2. Perilaku klien dan karyawan
  • Perlakuan yang adil terhadap klien dan karyawan.
  • Tidak mewakili kepentingan yang berselisih bersaing tanpa persetujuan.
  • Menjaga kepercayaan klien dan karyawan.
  • Tidak menerima upah, kecuali dari klien lain atau majikan lain.
  • Menjaga kompensasi yang tergantung pada pencapaian suatu hasil tertentu.
3. Perilaku terhadap publik dan media
  • Memperhatikan kepentingan umum dan harga diri seseorang
  • Tidak merusak integritas media komunikasi
  • Tidak menyebarkan secara sengaja informasi yang palsu atau menyesatkan
  • Memberikan gambaran yang dapat dipercaya mengenai organisasi yang dilayani
  • Tidak menciptakan atau menggunakan pengorganisasian palsu untuk melayani kepentingan khusus atau kepentingan pribadi yang tidak terbuka.
4. Perilaku terhadap teman sejawat
  • Tidak melukai secara sengaja reputasi profesional atau praktek anggota lain.
  • Tidak berupaya mengganti anggota lain dengan karyawannya atau kliennya.
  • Bekerja sama dengan anggota lain dalam menjunjung tinggi dan melaksanakan kode etik ini.
Demikianlah ulasan singkat mengenai Etika Public Relation (Kehumasan). Semoga dapat dipahami dan tentunya dapat menambah wawasan bagi kalian yang sudah membacanya. Mohon maaf jika ada kesalahan, sekian dan terimakasih!

COMMUNITY RELATIONS

Apa itu Community Relations?



I. Pengertian Community Relations


Community Relations atau hubungan dengan komunitas dipandang sebagai relasi yang dikembangkan untuk membuka ruang bagi terwujudnya tanggung jawab sosial suatu lembaga atau organisasi. Tanggung jawab tersebut terus berevolusi hingga menemukaan bentuk yang menunjukkan keseimbangan dan kesetaraan posisi antara lembaga dan komunitasnya. Sejalan dengan itu, komunitaspun tak hanya dimaknai dengan lokalitas, melainkan juga sebagai struktur yang didalamnya terjadi interaksi karena memiliki nilai-nilai dan kepentingan yang sama, serta manfaatnya bisa dirasakan kedua belah pihak. community relations dikembangkan demi kemaslahatan organisasi dan komunitasnya dalam bentuk tanggung jawab sosial.

Wilbur J. Peak dalam karyanya “community relations” yang dimuat dalam Lesly’s Public Relations Handbook (Onong Uchjana Effendy, 1992:149), mendefinisikan hubungan dengan komunitas sebagai hubungan dengan komunikasi sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana aktif dan sinambung dengan masyarakat di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua pihak yaitu lembaga dan komunitasnya. Community relations bisa bermakna lebih dari sekedar membangun hubungan baik antara lembaga dan komunitas sekitarnya, melainkan juga berperan melalui tindakan-tindakan pada tingkat lokal dalam mengatasi permasalahan-permasalahan. Selain itu, community relations bisa dipandang sumbangan kecil yang berarti yang diberikan organisasi sebagai warga negara bersama dengan komunitas di sekitarnya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan besar tadi pada tingkat lokal dengan memperhatikan prinsip berkelanjutan. Tapi tentu saja fokus perhatian adalah upaya mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh komunitas.

Sebagai fungsi pelaksanaan hubungan masyarakat (humas), komunitas lokal dipandang suatu kesatuan dengan perusahaan yang memberi manfaat timbal balik. Prinsip kegiatan humas adalah mengharmonisasikan hubungan antara perusahaan beserta manajer dan karyawannya dengan masyarakat di sekitar perusahaan. Hubungan yang harus dibina oleh humas tidak hanya hubungan jangka pendek, tetapi juga hubungan jangka panjang. Hubungan timbal balik dengan rasa memiliki dibutuhkan oleh perusahaan agar perusahaan memperoleh dukungan komunitas.

Community relations adalah upaya membina hubungan harmonis antara perusahaan atau organisasi dengan komunitas masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan saling pengertian. Sedangkan community relation menurut para ahli adalah sebagai berikut:

1. Onong Uchajana Efendi (dalam kamus komunikasi, 1989)
“Kegiatan komunikasi dua arah secara timbal balik antara suatu organisasi, misalnya jawatan, perusahaan, lembaga, badan dan lain-lain dengan penduduk yang bertempat tinggal di sekitarnya dalam rangka membina kerjasama yang akrab demi kepentingan bersama, yang dilandasi asas saling pengertian dan saling percaya”.

2. Gregory, yang dikutip oleh Yosal Irianta dalam bukunya community relations (2004:21)
Community relations atau hubungan komunitas adalah hubungan bisnis yang saling menguntungkan dengan satu atau lebih stakeholders, untuk meningkatkan reputasi perusahaan menjadi sebuah perusahaan yang baik bagi masyarakat.

3. Jerold
Mendefinisikan community relations sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya untuk kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.

Berdasarkan definisi di atas, dapat dilihat bahwa hubungan dengan komunitas berorientasi kepada kegiatan, yakni kegiatan yang dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini humas sebagai pelaksananya, yang bersifat partisipatif. Dengan partisipasi itu maka keuntungan bukan hanya pada organisasi atau lembaga saja, tetapi juga pada lingkungan sekitarnya. Kegiatan yang dilakukan tidak sembarangan atau asal saja, tetapi dengan perencanaan yang matang, dan pelaksanaan rencana tersebut dilakukan secara aktif dan sinambung. Yang mana prinsip yang hendak dikembangkan melalui community relations adalah mengembangkan hubungan tetangga yang baik.

Menurut mantan staff community relations di Lllinois Bell Telephone, komunitas bukan lagi sekedar kumpulan orang yang tinggal pada lokasi yang sama tetapi juga menunjukkan terjadinya interaksi di antara kumpulan orang tersebut. Jadi, selain karena faktor-faktor fisik yakni tinggal di lokasi yang sama, komunitas itu juga bisa merupakan unit sosial yang terbentuk lantaran adanya interaksi di antara mereka. Dengan kata lain, komunitas itu bukan hanya menunjuk pada lokalitas saja melainkan juga pada struktur (Yosal, 2004: 20-22).

Community relations adalah hubungan publik yang memfokuskan diri pada komunitas yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu lembaga. Misalnya, para pemilik lahan/tanah haruslah mendapat perhatian dan kepuasaan dari perjanjian pembelian tanah oleh lembaga yang membutuhkan tanah mereka untuk proyek pembangunan pondok pesantren. Jika tidak, maka komunitas yang tidak terpuaskan ini bisa menghambat proyek yang sedang dilaksanakan.

Dengan bergeraknya masyarakat serta individu ke satu arah dan hubungan dengan masyarakat lokal. Reputasi suatu lembaga semakin tergantung pada bagaimana lembaga itu diterima masyarakat setempat. Reputasi akan menentukan keberhasilan yang berkesinambungan dari suatu lembaga/perusahaan (Gregory, 2004:104).

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa community relations merupakan kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait (stake holder) melalui komunikasi dan informasi, untuk peningkatan hubungan baik dengan kelompok masyarakat dan pemerintah setempat melalui bantuan konsultasi publik dan bantuan penyuluhan.

II. Unsur-unsur Community Relations


Terdapat beberapa unsur dalam Community Relations, yaitu:
  • Kesejahteraan komersial
  • Dukungan agama
  • Lapangan kerja
  • Fasilitas pendidikan yang memadai
  • Hukum, ketertiban dan keamanan
  • Pertumbuhan penduduk
  • Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai
  • Perhatian terhadap keselamatan umum dan penanganan kesehatan yang progresif
  • Kesempatan bereaksi dan berkebudayaan yang bervariasi

III. Manfaat Community Relations


Manfaat Community Relations terbagi menjadi dua, antara lain:

a. Komunitas pada organisasi
  • Reputasi dan citra organisasi yang lebih baik
  • Memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja lokal
  • Menarik tenaga kerja, pemasok, pemberi jasa dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu.
b. Organisasi pada Komunitas
  • Peluang penciptaan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan
  • Pendanaan investasi komunitas dan pengembangan infrastuktur

IV. Langkah-Langkah Dalam Community Relations


Praktik community relations akhir-akhir ini sudah mengalami banyak perubahan dibandingkan dengan praktik serupa pada awal tahun 1960-an. Kegiatan community relations tidaklah lagi dimaknai sebagai kegiatan filantropis yang memosisikan organisasi seolah-olah seorang dermawan yang membagi-bagi uang dan barang kepada komunitas. Sehingga komunitas merasakan ada manfaat kehadiran organisasi di tengah lingkungannya hanya melalui pemberian dari organisasi itu.

Menurut Waddock dan Boyle (1995:127), kini pendekatan dalam kegiatan community relations dituntut untuk lebih bersifat “strategis”.Program atau kegiatan community relations organisasi kini bukan lagi sekedar penyangga antara organisasi dan lingkunganya melainkan menjalankan fungsi yang mesti mengintegrasikan kepentingan-kepentingan stake-holder, khususnya karyawan dan komunitas, ke dalam kepentingan organisasi (Yosal, 2004: 85).

Hal lain yang penting untuk diperhatikan dalam menjalankan kegiatan atau program community relations adalah bagaimana organisasi dipandang oleh komunitasnya. Apakah organisasi itu kehadirannya mendapat sambutan baik ataukah dipandang inklusif dari tradisi, kultur, agama atau politik komunitasnya. Inilah yang diingatkan logue (1996: 26). Bagaimana organisasi dipandang komunitas itu menjadi penting dalam menentukan langkah-langkah membangun hubungan dengan komunitas.

De Martinis (2004: 2-4) menjelaskan langkah-langkah dalam community relations bagi organisasi nonprofit sebagai berikut:
  • Merumuskan komunitas organisasi dan berbagai kelompok yang ada didalamnya. Organisasi bekerja bersama dengan kelompok-kelompok orang yang memandang organisasi dari perspektif masing-masing yang unik. Cara yang paling tepat untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok utama komunitas adalah dengan membuka interaksi pada komunitas tersebut.
  • Menentukan tujuan program community relations organisasi, apa yang ingin dicapai organisasi pada masing-masing kelompok dalam komunitas tersebut?
  • Menyusun pesan yang hendak disampaikan, pesan yang disusun bisa saja berbeda-beda untuk setiap kelompok komunitas dan masing-masing pesan dirancang untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Hal ini mengacu pada “sasaran” pesan pada kelompok khalayak.
  • Memilih metode yang paling baik dalam penyampaian pesan, pesan bisa disampaikan melalui berbagai bentuk media, bisa disampaikan secara personal atau menyelenggarakan kegiatan khusus, yang terpenting pesan tersebut bisa disampaikan kepada khalayak. Yang perlu diingat adalah semakin penting pesan itu maka akan makin baik bila disampaikan secara pribadi.
  • Melaksanakan program community relations organisasi, memang membuat perencanaan sangat diperlukan. Namun hendaknya energi tak dihabiskan pada saat perencanaan belaka melainkan yang terpenting, saat rencana itu diimplementasikan.
  • Menganalisis hasil, apakah program atau kegiatan berhasil? Apakah tujuan yang sudah ditetapkan untuk masing-masing kelompok tercapai? Luangkan waktu cukup memadai untuk menganalisis dampak kegiatan (outcome). Biasanya hasilnya merupakan paduan antara keberhasilan dan kegagalan.
Liz Brown (1998), selanjutnya menguraikan langkah-langkah community relations untuk organisasi bisnis yaitu:
  • Segmentasi — Para praktisi PR biasanya membagi ‘publik’ ke dalam publik-publik sasaran. Begitu juga halnya dengan community relations, karena organisasi bisnis tidaklah berhubungan dengan ‘komunitas’ massa yang tunggal melaikan pada sejumlah komunitas yang berbeda-beda.
  • Skala prioritas — Dari sekian banyak komunitas itu tentu mesti dipilih mana yang hendak menjadi sasaran program community relations. Pertimbangan prioritas tersebut biasanya didasarkan pada komunitas yang paling memiliki kekuatan untuk mendukung atau menghambat pencapaian tujuan bisnis organisasi.
  • Penelitian — Setelah komunitasnya dipilih, langkah berikutnya adalah mengetahui bidang perhatian utama di kalangan komunitas yang menjadi sasaran.
  • Pemuka pendapat pada kelompok sasaran — Cara lain untuk mengetahui permasalahan komunitas adalah dengan berbicara pada pemuka pendapatanya. Hasil pembicaraan dengan pemuka pendapat itu akan memberi informasi mengenai masalah-masalah yang dihadapi komunitas.
  • Penyelarasan — Tentu saja setiap komunitas akan memiliki permasalahan dan harapannya masing-masing terhadap organisasi kita. Begitu juga dengan organisasi kita, memiliki tujuan yang berbeda-beda pada tiap komunitas. Karena itu perlu dilakukan penyelarasan.
Proses PR dalam Community Relations Community relations pada dasarnya adalah kegiatan PR maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah daam community relations Fokus kegiatan community relations adalah permasalahan yang dihadapi komunitas, bukan permasalahan yang dihadapi organisasi. Namun dampak dari penyelasaian permasalahan yang dihadapi komunitas itu akan dirasakan juga oleh organisasi. Proses kegiatan community relations bisa dipandang berdasarkan dua pendekatan yaitu:
  • Pendekatan dalam konsep PR lama yang memposisikan organisasi sebagai pemberi donasi, maka program community relations hanyalah bagian dari aksi dan komunikasi dalam proses PR.
  • Pendekatan dengan memposisikan komunitas sebagai mitra dan konsep komunitasnya bukan sekedar kumpulan orang yang berdiam disuatu wilayah operasi organisasi.
Disini organisasi menampilkan sisi dirinya sebagai satu lembaga sosial yang bersama-sama dengan komunitas berusaha memecahkan permasalahan yang dihadapi komunitas. Baik organisasi dan komunitas bersama-sama mengerahkan sumber daya yang dimilikinya untuk memecahkan masalah dan mencapai tujuan bersama. Dengan pendekatan yang kedua maka tahapan dalam proses kegiatan community relations organisasi menurut Yosal Iriantara dalam bukunya Community Relations, tahapan-tahapan dalam proses PR yang bersifat siklis maka program dan kegiatan community relations perusahaan pun akan melalui tahapan-tahapan berikut:

1. Pengumpulan Fakta
Pengumpulan fakta permasalahan sosial yang ada dapat ditemukan dari berbagai sumber seperti media massa, data statistik, obrolan warga masyarakat, keluhan langsung dari warga masyarakat atau hasil penelitian dan laporan dari lembaga sosial masyarakat (LSM/NGO).

2. Perumusan Masalah
Masalah adalah adanya kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan yang dialami, yang untuk menyelesaikannya diperlukan kemampuan menggunkan pikiran dan ketrampilan secara tepat. Dalam merumuskan masalah itu kita mulai memfokuskan pada komunitas organisasi apakah komunitasnya berdasarkan lokasi atau dipandang sebagai struktur interaksi maka komunitas lepas dari pertimbangan kewilayahan, tetapi lebih pada pertimbangan kesamaan kepentingan.

3. Perencanaan dan Pemrograman
Perencanaan adalah suatu perkiraan yang didasarkan pada fakta dan informasi tentang sesuatu yang akan terwujud atau terjadi nanti. Untuk bisa mewujudkan apa yang diperkirakan maka dibuatlah suatu program. Program merupakan cara cara untuk mecapai tujuan tersebut. Setiap program biasanya diisi dengan berbagai kegiatan. Kegiatan sebagai bagian dari program merupakan langkah-langkah yangditempuh untuk mewujudkan program guna mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.

4. Aksi dan Komunikasi
Aspek aksi dan komunikasi inilah yang menjadi watak yang membedakan kegiatan community relations dalam konteks PR dan bukan PR. Watak PR-nya ditampilkan lewat kegiatan komunikasi. Dalam community relations selalu ada aspek bagaimana menyusun pesan yang ingin disampaikan kepada komunitas serta melalui media apa dan dengan cara bagaimana. Sedangkan aksi sebagai implementasi program yang sudah direncanakan pada dasarnya sama saja dengan implementasi program apapun.

5. Evaluasi
Evaluasi merupakan keharusan dalam konteks community relations perlu diingat bahwa evaluasi bukan hanya dilakukan terhadap penyelengaraan program atau kegiatannya belaka, melainkan juga dievaluasi bagaimana sikap komunitas terhadap organisasi, Evaluasi sikap publik itu diperlukan karena pada dasarnya community relations ini meski merupakan tanggung kawab sosial organisasi tetap merupakan kegiatan PR.

V. Tujuan Community Relations


Program community relations dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan (Cutlip, Center & Broom, 2000), yaitu:
  • Memberikan informasi pada komunitas tentang organisasi itu sendiri, produk yang dihasilkan, pelayanan yang diberikan serta aktivitas yang dilakukan. 
  • Meluruskan kesalahpahaman dan menanggapi kritikan publik disertai upaya menggalang dukungan dan opini yang positif.
  • Mendapatkan dukungan secara hukum yang akan mempengaruhi iklim kerja komunitas.
  • Mengetahui sikap, pengetahuan dan harapan komunitas.
  • Mendukung sarana kesehatan, pendidikan, rekreasi dan aktivitas budaya.
  • Mendapatkan pengakuan yang baik dari pemerintah setempat.
  • Membantu perkembangan ekonomi lokal dengan membeli barang-barang kebutuhan dari wilayah setempat.
Berdasarkan tujuh tujuan tersebut tampak bahwa program community relations sesungguhnya tidak hanya masalah perbaikan ekonomi, namun disertai juga upaya pemberdayaan akses informasi dan komunikasi. Penentuan tujuan itu sendiri dipengaruhi oleh karakter komunitas.

Pencapaian tujuan community relations juga akan dipengaruhi oleh cara pandang dan perlakuan organisasi terhadap komunitasnya. Dalam hal ini peran public relations dalam organisasi menjadi penting karena community relations juga bertujuan untuk meminimalisasi perbedaan konsepsi dan pikiran antara masyarakat, korporat dan pemerintah. Sebagai indikator akan terbentuk suatu persepsi yang sejalan dan saling mendukung antara masing-masing-masing pihak, baik masyarakat lokal, pemerintah, maupun korporat merupakan bagian dari kelompok kegiatan.

VI. Bentuk-Bentuk Community Relation


Menurut Esman (dalam Grunig & Hunt, 1984), ada empat bentuk hubungan organisasi dengan komunitas, yaitu:

1. Enabling linkage


Merupakan bentuk hubungan antara organisasi dengan kelompok sosial yang memberikan otoritas dan kontrol yang memungkinkan organisasi eksis, termasuk hubungan dengan pemerintah lokal, khususnya dengan orang-orang kunci.

2. Functional linkage


Ada dua pola hubungan yaitu:
  • Input linkage — Meliputi hubungan dengan karyawan lokal, kelompok/asosiasi lokal, dan penyedia bahan-bahan mentah, uang, yang menyediakan input bagi organisasi.
  • Output linkage — Berkaitan dengan hubungan organisasi dengan organisasi lain yang  menggunakan produknya, seperti para konsumen.
  • Normative linkage — Merupakan hubungan organisasi dengan organisasi lain yang menghadapai masalah yang sama atau memiliki nilai-nilai yang sama, organisasi lokal dengan kepentingan yang sama dengan organisasi.
  • Diffused linkage — Merupakan bentuk hubungan dengan elemen dalam masyarakat yang berperan dalam penyebaran opini publik, seperti hubungan dengan media lokal dan para pemuka pendapat lokal. Pencapaian tujuan community relations juga akan dipengaruhi oleh cara pandang dan perlakuan organisasi terhadap komunitasnya.
Peran PR dalam organisasi menjadi penting. Wilson (2001) mengidentifikasi adanya empat aktivitas penting yang perlu dijalankan seorang public relations. Yang pertama adalah mereka membantu organisasi agar para pimpinan memandang penting relasi dengan komunitas dan melihat pentingnya peran organisasi dalam komunitas. Mereka perlu meyakinkan tanggung jawab organisasi untuk terlibat dalam upaya pembangunan dan kemajuan komunitas. Tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas ini perlu dilakukan bukan karena akan mendatangkan profit namun merupakan tanggung jawab moral organisasi. Peran seorang public relations yang kedua adalah membantu menyadarkan organisasi bahwa komunitas tidak hanya sekedar terdiri dari para investor (stake holder), namun mereka juga terdiri dari para stakeholders, yaitu karyawan, konsumen, pesaing, pemasok bahan, dan kelompok publik lain di mana hubungan perlu dikembangkan (Grunig & Hunt, 1984).

VII. Kebijakan Community Relations


Community relations merupakan sebuah program yang dilandasi kebijakan (policy) organisasi. Dengan memandang community relations sebagai kebijakan maka bisa tampak seberapa besar dan seberapa jauh komitmen organisasi terhadap komunitas. Menurut Wheelen dan Hunge, kebijakan merupakan pedoman umum untuk mengambil keputusan pada seluruh organisasi. McLaughlin menyatakan kebijakan memiliki makna ganda. Kebijakan bisa berupa “kerangka kerja yang menjadi pedoman pengambilan keputusan dalam hal tertentu dan menunjukan maksud-maksud yang lebih besar” dan bisa pula berupa” rencana umum tindakan”.

Bila program community relations organisasi dijalankan sebagai satu kebijakan organisasi maka program tersebut akan memiliki landasan yang kokoh untuk dijalankan. Karena kebijakan tersebut merupakan penjabaran dari strategi umum yang dijalankan satu organisasi untuk mencapai tujuannya. Kalaupun ada perubahan tapi bukan hal yang mendasar melainkan lebih merupakan penyesuaian. Kecuali terjadi tekanan eksternal atau internal yang selanjutnya memaksa organisasi merubah kebijakan strategi organisasinya otomatis juga akan merubah kebijakan organisasi termasuk didalamya program community relations.

Lubna Forzley menyatakan, ada lima hal penting yang dalam pelaksanaan program Community Relations dengan pendekatan strategis, yaitu bahwa:
  • Tanpa keterlibatan semua pihak, tidak akan ada yang tercapai.
  • Keterlibatan komunitas secara strategis selalu memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak.
  • Keterlibatan komunitas secara strategis menghasilkan visibilitas yang baik.
  • Keterlibatan komunitas secara strategis menghasilkan peningkatan pengembangan kapasitas.
  • Keterlibatan komunitas secara strategis mempersyaratkan adanya proses dan sistem pengukuran.

VIII. Perencanaan Program Community Relations


Menurut Mc Laughlin (1990:104) menyebut perencanaan menentukan terlebih dahulu apa yang harus dilakukan oleh organisasi sebagai satu kesatuan apa yang dilakukan bagian atau personil yang berada didalamnya, dengan satu pandangan untuk mencapai objektif organisasi. Langkah-langkah manajemen strategis S Hari Lubis (1992:1) :
  • Menetapkan misi organisasi
  • Memformulasikan falsafah organisasi
  • Menetapkan kebijakan
  • Menetapkan tujuan/objektif organisasi
  • Mengembangkan strategi
  • Merancang struktur organisasi
  • Menyediakan sumber daya manusia
  • Menetapkan prosedur kerja
  • Menyediakan fasilitas
  • Menyediakan modal kerja
  • Menetapkan standar
  • Menentukan rencana dan program operasional
  • Menyediakan informasi untuk keperluan pengendalian
  • Mengaktifkan sumber daya manusia

IX. Implementasi Program Community Relations


Menurut Wheelen dan Ghunger (1995:221) implementasi pada dasarnya adalah himpunan kegiatan dan pilihan yang diperlukan untuk menjalankan rencana. Dalam memulai implementasi terdapat tiga pertanyaan yang perlu dijawab.
  • Siapa orang yang menjalankan rencana strategis?
  • Apa yang mesti dilakukan?
  • Bagaimana cara melakukan apa yang perlu dilakukan?
Ketiga pertanyaan tersebut pada dasarnya berkenaan dengan sumber daya manusia yang akan menjalankan rencana. Pembagian tugas dan adanya prosedur baku dalam melaksanakan kegiatan.

Dalam implementasi program ada kemungkinan muncul kejadian yang tidak diinginkan, misalnya saja niat untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan komunitas unutk kepentingan bersama, kemudian memunculkan aksi yang menuduh usaha tersebut sebagai usaha pengalihan perhatian dari masalah yang sebenarnya seperti soal pencemaran lingkungan. Kita tidak selalu bisa mengharapkan langkah-langkah implementasi program community relations yang dilakukan organisasi akan memberikan hasil seperti yang diharapkan, kemungkinan munculnya hal-hal yang tidak diinginkan selalu harus diantisipasi sebelumnya.

Dalam community relations selalu ada kepentingan komunitas yang berada diluar kontrol organisasi ini berbeda halnya dengan program public relations seperti menyalin hubungan dengan media yang dikontrolnya lebih besar dipegang organisasi bila dibandingkan dengan commmunity relations. Menghadapi kejadian yang tak terduga atau tidak diharapkan tersebut hal-hal yang dapat dilakukan, adalah :
  • Cepat tanggap
  • Menunjukan tanggung jawab secara tepat
  • Meminta bantuan dan pemahaman
  • Memberitahukan secepatnya kepada karyawan
  • Menunjukan kepedulian
  • Terbuka pada saran dari pihak lain
  • Mengulang kembali semua pernyataan dan pesan
  • Memberi pernyataan secepatnya pada komunitas
  • Bertemu dan berbicara dengan badan-badan atau kelompok-kelompok yang terpengaruh dalam peristiwa tersebut
  • Memasukan peristiwa itu sebagai fakta kedalam kebijakan organisasi

X. Evaluasi Program Community Relations


Biasanya evaluasi dilakukan bila satu program atau kegiatan kurang berhasil sedangkan bila berhasil justru tidak dilakukan, padahal evaluasi mesti tetap dilakukan sekalipun kegiatan itu berhasil atau gagal. Bahkan kegagalan atau keberhasilan bisa diketahui setelah satu kegiatan atau program dievaluasi. Karena itu evaluasi bukanlah tindakan mencari-cari kesalahan, sumber kegagalan atau kambing hitam. Evaluasi justru untuk pengambil keputusan. Misalnya  keputusan untuk menghentikan, melanjutkan, memperbaiki aspek-aspek tertentu dari satu program atau kegiatan yang telah dievaluasi. Menurut Djudju (1992:240-246) membagi evaluasi menjadi 6 kategori, yaitu:
  • Evaluasi untuk pengambilan keputusan yakni evaluasi yang diarahkan untuk pengumpulan informasi yang berkaitan dengan berbagai keputusan tentang perencanaan program
  • Evaluasi bagian program, mengevaluasi bagian tertentu program seperti bagian implementasi dan dampak program.
  • Evaluasi jenis data dan efektivitas yang mengambil data dan jenis kegiatan tertentu untuk dievaluasi seperti mengkategorikan data untuk nilai komponen-komponen program.
  • Evaluasi atas proses evaluasi, yang diperlukan oleh para perancang program untuk memahami proses evaluasi.
  • Evaluasi pencapaian tujuan menilai pengkajian pada tujuan-tujuan khusus program apakah tercapai atau tidak, ini merupakan kategori evaluasi yang paling umum dilakukan.
  • Evaluasi atau hasil dan dampak menilai sejauh mana hasil atau dampak dari program.

XI. Contoh Community Relations Profil


Kantor Pusat Jl. Yos Sudarso, Sunter II, Jakarta 14330, Telp (021) 6515551 (hunting) fax (021) 651560
Didirikan 15 Juli 2003
Pemegang Saham PT. Astra International Tbk (51%) Toyota Motor Corporation (49%)
Jaringan Dealer Toyota 5 dealer utama :
PT.Astra Internasional, PT. New Ratna Motor, PT. Agung Automall, PT. Hasjrat Abadi, NV Hadji Kalla Trd.Co

Visi : Menjadikan fasilitasnya sebagai yang terbaik dengan tujuan untuk menghasilkan produk unggulan adalah filosofi utama.

Misi : Moving forward adalah tentang mendengarkan kebutuhan orang lain dan kebutuhan planet kita. Filosofi ini terpatri dalam setiap langkah yang kita lakukan. Moving Forward adalah tentang merancang kendaraan yang ramah lingkungan di masa depan.

Demikianlah ulasan singkat mengenai Community Relations. Semoga dapat dipahami dan tentunya dapat menambah wawasan bagi kalian yang sudah membacanya. Mohon maaf jika ada kesalahan, sekian dan terimakasih!

Kamis, 16 Mei 2019

MEDIA RELATIONS

Apa itu Media Relations?




I. Definisi Media Relations


Media Relations (Hubungan Media) disebut juga Press Relations — adalah aktivitas menjalin hubungan baik dengan wartawan, kalangan pers, atau media massa. Hubungan media merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi dilakukan humas atau PR sebuah instansi. Tujuan utama media relations adalah membangun citra positif (image building) sebagai tugas utama humas.

Media Relations dilakukan guna memperoleh publisitas, pemberitaan, atau liputan media seluas mungkin. Bentuk Media Relation paling populer adalah Siaran Pers (Press Release) dan Konferensi Pers (Press Conference). Umumnya keberhasilan dan popularitas seorang tokoh atau sebuah instansi/organisasi dicapai berkat keberhasilannya membangun hubungan baik dengan media. Dengan terjalinnya hubungan baik itu, media potensial senantiasa mempublikasikan setiap kegiatannya yang positif dan “berhati-hati” dalam pemberitaan yang negatif.

Menurut Al & Laura Ries dalam buku The Fall of Advertising and The Rise of PR, untuk dapat memenangi kompetisi atau satu-satunya cara untuk mengalahkan kompetitor adalah dengan cara memenangkan “pertempuran” di media massa. Media Relations wajib dilakukan Humas (Public Relations) sebuah lembaga agar berdampak pada meningkatnya brand image atau popularitas. Liputan atau pemberitaan yang baik di media akan memberikan pencitraan yang baik pula bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam memakai produk perusahaan, dan akhirnya menumbuhkan minat pemodal untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan.

Perkembangan teknologi dan pengaruhnya terhadap bentuk bentuk media massa memberikan pengaruh yang berarti bagi perusahaan. Liputan yang baik di media akan memberikan pencitraan yang baik pula bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam memakai produk perusahaan, dan akhirnya menumbuhkan minat pemodal untuk menginvestasikan modalnya bagi perusahaan. Aktifitas public relations inilah yang menjalin relasi dengan media dan mendapatkan kepercayaan dari liputan media.

Philip Lesly memberikan definisi media relations sebagai hubungan dengan media untuk melakukan publisitas atau merespon kepentingan media terhadap kepentingan organisasi. Yosal Iriantara mengartikan media relations merupakan bagian dari public relations eksternal yang membina dan mengembangkan hubungan baik dengan media massa sebagai sarana komunikasi antara organisasi dengan publik untuk mencapai tujuan organisasi

Tampak bahwa pengertian media relations berdasarkan pada relasi antara individu atau organisasi atau perusahaan dengan media. Sehingga dapat disimpulkan pengertian media relations adalah relasi yang dibangun dan dikembangkan dengan media untuk menjangkau publik guna meningkatkan pencitraan, kepercayaan, dan tercapainya tujuan-tujuan individu maupun organisasi atau perusahaan.

Dengan demikian, media relations menempati posisi penting dalam pekerjaan seorang Public Relations karena media massa menjadi gawang dan mengontrol informasi yang mengalir ke masyarakat dalam suatu sistem sosial.

II. Fungsi Media Relations


Johnson & Johnson menegaskan bahwa media memiliki peran serta fungsi yang sangat penting bagi perusahaan, diantaranya:
  • Meningkatkan citra perusahaan
  • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.
  • Meningkatkan point of selling dari produk dan jasa.
  • Membantu perusahaan keluar dari komunikasi krisis.
  • Meningkatkan relasi dari beragam publik, seperti terhadap lembaga pemerintahan, perusahaan-perusahaan, organisasi kemasyarakatan, maupun individu.
Sedangkan fungsi Media Relation, Menurut Glen dan Denny Griswold yaitu:
  • Menilai sikap public terhadap organisasi
  • Mengindentifikasikan kebijakan & prosedur individu / organisasi terhadap kepentingan public
  • Menjalankan program tindakan untuk meraih pengertian dan pengakuan public
Sebenarnya 3 fungsi diatas merupakan salah satu fungsi PR namun sebenarnya 3 fungsi tersebut merupakan fungsi media relation dalam PR.

Fungsi-fungsi inilah yang menempatkan media relations sebagai bagian dari aktifitas public relations. Bahkan John memberikan perhatian khusus pada posisi media relations. Bahwa public relations memiliki tiga tanggung jawab fungsional yaitu:

a. Relasi Eksternal
Komunikasi yang dijalin dengan kelompok orang-orang di luar perusahaan, konsumen, dealer, supplier, tokoh masyarakat, orang-orang pemerintahan.

b. Relasi Internal
Komunikasi yang dikembangkan untuk menjaga hubungan optimal antara karyawan, manajer, sekitar pekerja pemegang saham, dan kelompok internal lainnya.

c. Relasi Media
Komunikasi yang dilakukan perusahaan dengan media massa.

III. Tujuan Media Relations


Bila suatu perusahaan menjalankan program media relation, pada umumnya adalah perusahaan yg sangat membutuhkan dukungan media massa dalam pencapaian tujuan organisasi, secara rinci tujuan media relation menurut Rachmadi dan Diah Wardani adalah:
  • Untuk memperoleh publisitas seluas mungkin mengenai kegiatan serta lembaga
  • Untuk memperoleh tempat dalam pemberitaan media
  • Untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat mengenai upaya dan kegiatan organisasi
  • Untuk Mewujudkan hubungan yg stabil dan berkelanjutan yg dilandasi oleh saling percaya
Langkah yang diambil pada saat menentukan fungsi media relations, tentu diharapkan dapat sesuai dengan sasaran yang akan dicapai oleh public relations. Sasaran sebagai tujuan dari sikap atau tindakan yang diambil tanpa melahirkan masalah baru dari keputusan yang diambil. Menjalankan fungsi PR dengan menggunakan media relations sebagai strategi adalah keputusan yang tepat karena maju mundurnya perusahaan sangat bergantung dengan harmonisasi hubungan antara pers dengan perusahaan.

Pada dasarnya, upaya membangun media relations bertujuan untuk:
  • Menjaga netralitas dan objektifitas terhadap informasi atau data yang berkembang di media massa. Adanya hubungan baik dengan media, diharapkan dapat membantu dalam menginformasikan berita yang wajar, berimbang dan menguntungkan perusahaan atau organisasi yang terkait.
  • Mendapatkan sarana yang tepat untuk kepentingan publikasi seluas mungkin tentang kegiatan serta kebijakan yang diambil perusahaan yang dianggap baik untuk diketahui publik.
  • Melahirkan umpan balik dan respons dari publik sebagai data rujukan atau landasan dalam melakukan evaluasi terhadap kegiatan organisasi atau perusahaan.
  • Menumbuhkan kepercayaan sehingga dapat melahirkan hubungan yang baik secara berkesinambungan antara perusahaan dan pers.
Sedangkan Tujuan Penggunaan Media Relations dalam PR adalah untuk:
  • Membantu mempromosikan dan menigkatkan penjualan produk dan jasa
  • Menjalin komunikasi berkesinambungan
  • Meningkatkan kepercayaan public
  • Meningkatkan citra baik perusahaan/ organisasi

IV. Pemahaman Media


Media Relations membutuhkan pemahaman tentang media, meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Editorial Policy, yaitu kebijakan redaksional
Kriteria berita/tulisan yang layak muat (fit to print) atau layak siar (fit to broadcast) berdasarkan visi, misi, dan rubrikasi media.

2. Frequency of Publication
Periode terbit, yaitu harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.

3. Copy Date atau Dead Libe
Batas waktu masuknya berita ke editor/redaksi.

4. Printing Process
Proses percetakan atau penerbitan.

5. Circulations Area
Cakupan wilayah sebaran media atau jangkauan pembaca/audiens.

6. Readership Profile
Karakteristik pembaca, penonton, atau pendengar, dari segi kelompok umur, jenis kelamin, tingkat sosial, profesi, hobi dan minat, kebangsaan, kelompok etnis, agama, dan orientasi politik.

7. Distribution Method
Cara penyebaran media, misalnya dijual eceran di toko buku, eceran langsung di ter­minal, rumah ke rumah, atau berlangganan. (Jefkins, 1991).

V. Jenis Media Relations


1. Press Conference (Konferensi Pers)
Mengundang wartawan untuk berdialog dengan materi yang telah disiapkan (Press Kit, Media Kit).

2. Press Briefing (Jumpa Pers)
Penyampaian informasi dalam sebuah kegiatan.

3. Special Event
Kegiatan khusus yang melibatkan media, misalnya menjadi sponsor lomba penulisan jurnalistik.

4. Media Visit (Kunjungan Media)
Berkunjung ke kantor media.

5. Undangan Peliputan
Mengundang wartawan untuk meliput acara.

6. Press Gathering
Mengundang media untuk berkumpul secara informal, misalnya jamuan makan malam.

7. Press Luncheon
Jamuan makan siang.

8. Maintenance Lobby
Misalnya minum kopi bersama, nonton bareng.

9. Press Tour
Meng­ajak wartawan berkunjung ke suatu tempat.

Sedangkan jenis-jenis naskah untuk dikirim/dimuat di media massa antara lain:
  • Press Release — Informasi tertulis atau naskah berita.
  • Feature – Karangan khas.
  • Artikel – Naskah opini.
  • Advertorial (Pariwara) — Iklan berupa berita, feature, atau artikel.
  • Surat Pembaca – Misalnya memberikan Hak Jawab.

VI. Prinsip Kerja Media Relations


Kegiataan media relations akan membawa efek yang besar apabila dilakukan dengan menggunakan prinsip kerja yang tepat. menurut Frank Jefkins, beberapa hal yang harus diperhatikan praktisi atau institusi PR dalam menjalankan media relations yang baik, yaitu:

1. Melayani dan memahami media setiap saat.


Melayani dan memahami media ini dapat dilakukan dengan cara memahami siapa dan bagaimana media massa itu. Salah satu cara yang dilakukan dalam memahami media adalah mengerti bagaimana mediascape dari media massa tersebut. Mediascape merupakan singkatan dari media dan landscape. Secara harfiah landscape adalah gambaran yang mempresentasikan pandangan atas pemandangan alam yang meliputi daratan, lembah, gunung, hutan, air. Tetapi istilah ini kemudian berkembang. Dalam ilmu sosial, istilah ini kemudian digunakan untuk menunjukkan sisi-sisi yang menonjol dari suatu fenomena yang terjadi di masyarakat. Begitu juga yang terjadi dengan media massa. Ada media yang sangat menonjol dan sangat kuat sehingga membawa pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat.

Tetapi sebaliknya, ada media massa yang biasa saja, bahkan tidak menonjol sama sekali sehingga tidak membawa pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Inilah yang disebut dengan mediascape. Cara lain yang dapat digunakan untuk memahami media massa adalah dengan memahami bagaimana cara kerja media tersebut serta siapa kalayak dari media massa itu. Oleh karena itu, memahami media menjadi modal utama untuk melakukan kerja sama dengan media massa. Selain memahami media massa, seorang Public Relations juga harus melayani media. Maksudnya, seorang Public Relations menyediakan inforasi yang dibutuhkan oleh media massa dan selalu siap ketika media
massa membutuhkan informasi itu.

2. Membangun reputasi sebagai organisasi yang dapat dipercaya media.


Prinsip kerja yang kedua dari media relations adalah membangun reputasi sebagai organisasi yang dapat dipercaya media. Pada bagian ini, seorang public relations harus siap menyediakan dan memasok materi-materi yang akurat di mana saja dan kapan saja. Hanya dengan cara inilah seorang public relations akan dinilai sebagai suatu sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh wartawan. Berdasarkan fakta diatas, komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan akan lebih mudah diciptakan dan dipelihara.

3. Menyediakan salinan informasi yang memadai dan akurat.


Yang dimaksud dengan menyediakan salinan informasi yang memadai dan akurat adalah menyediakan reproduksi foto-foto yang baik dan menarik serta jelas. Pada era teknologi komunikasi saat ini, input langsung melalui komputer akan memudahkan pekerjaan wartawan dan pekerjaan media. Teknologi komunikasi yang semakin maju ini memudahkan mereka untuk mengoreksi dan menyusun ulang dari suatu terbitan, seperti siaran berita atau news release. Perkembangan teknologi juga membantu dalam penyediaan salinan naskah dan foto-foto baik secara tepat waktu.

4. Bekerja sama dalam penyediaan materi informasi.


Sebagai contoh, seorang public relations dan wartawan dapat bekerja sala dalam mempersiapkan sebuah acara wawancara atau temu pers dengan tokoh-tokoh tertentu.

5. Menyediakan fasilitas verifikasi.


Praktisi Public Relations juga perlu memberi kesempatan kepada jurnalis melakukan verifikasi (membuktikan kebenaran) atas setiap materi yang mereka terima. Contoh dalam hal nyata, para jurnalis itu diijinkan untuk menengok fasilitas atau kondisi-kondisi organisasi yang hendak diberitakan.

6. Membangun hubungan personal yang kokoh dengan media.


Suatu hubungan personal yang kokoh dan positif hanya akan tercipta serta terpelihara apabila dilandasi oleh keterbukaan, kejujuran, kerja sama, dan sikap saling menghormati profesi masing-masing.

VII. Tahapan Media Relations


Rhenald khasalai dalam bukunya “Manajeman Public Relations, Konsep, dan Aplikasinya di Indonesia” memperkenalkan beberapa tahapan sebelum dan saat tindakan media relations dilakukan.Tahapan media relations tersebut adalah

1. Mengidentifikasi Krisis


Untuk dapat mengidentifikasi suatu krisis, seorang public relations perlu melakukan penelitian. Bila krisis terjadi dengan cepat, penelitian harus dilakukan secara informal.

2. Menganalisis Krisis


Seorang public relations bukanlah sekadar petugas penerangan yang selalu mengandalkan aksi. Sebelum melakukan komunikasi, ia harus melakukan analisis atas masukan yang diperoleh. Analisis ini adalah pekerjaan yang dilakukan di belakang meja dengan keahlian membaca permasalahan. Analisis yang dilakukan mempunyai cakupan yang luas, mulai dari analisi persial sampai analisis integral yang saling mengkait.

3. Mengisolasi krisis


Krisis adalah penyakit. Kadang bisa juga diartikan lebih dari sekedar penyakit biasa. Oleh karena itu, untuk mencegah krisis menyebar luas ia harus diisolasi, dikarantina sebelum tindakan serius dilakukan.

4. Menetapkan pilihan strategi menghadapi krisis


Sebelum mengambil langkah-langkah komunikasi untuk mengendalikan krisis, perusahaan perlu melakukan penetapan strategi generik yang akan diambil. Ada strategi generik untuk menangani krisis, yaitu:

a.  Strategi Defensif (Defensive Strategy)
  • Mengulur waktu
  • Tidak melakukan apa-apa
  • Membentengi diri dengan kuat
b. Strategi Adaptif (Adaptiv Strategy)
  • Mengubah kebijakan
  • Modifiaksi operasional
  • Kompromi
  • Meluruskan citra
c. Strategi Dinamis (Dynamic Strategy)
  • Merger dan akuisi investasi baru
  • Menjual saham
  • Meluncurkan produk baru atau menarik peredaran produk lama
  • Menggandeng kekuasaan
  • Melemparkan isu baru untuk mengalihkan perhatian

5. Menjalankan program pengendalian


Program pengendalian adalah langkah penerapan yang dilakukan menuju strategi generik yang dirumuskan. Umumnya strategi generik dapat dirumuskan jauh-jauh hari sebelum krisis timbul, yakni sebagai guidance agar para eksekutif bisa mengambil langkah yang pasti. Berbeda dengan strategi generik, program pengendalian biasanya disusun di lapagan ketika krisis muncul. Implementasi pengendalian diterapkan pada:
  • Perusahaan (beserat cabang)
  • Industri (bagungan usaha sejenis)
  • Komunitas
  • Divisi-divisi perusahaan

VIII. Elemen dalam Media Relations


Melakukan media relations tidak hanya terbatas pada hubungan antara perusahaan dengan media semata atau dengan istilah hubungan langsung. Pelaksana media relations juga bisa
melakukan hubungan tidak langsung atau perantara dengan media. Artinya, pelaksana media relations bisa melakukan hubungan tidak langsung atau perantara dengan media.

Bentuk bentuk dari implementasi dari program kerja pelaksana media relations pada dasarnya merupakanbagian dari kerja public relations perusahaan. Frank Jefkins menjelaskan tentang variasi media relations sebagai berikut:

1. Media Pers (press)
Media ini tidak hanya terdiri dari berbagai media massa yang terbit di tengah publik, melainkan juga terbitan terbatas seperti buku petunjuk, buku tahunan, atau laporan tahunan perusahaan.

2. Audio Visual
Terdiri dari rekaman gambar dan suara di slide atau kaset video.

3. Radio
Semua jenis radio baik yang jangkauan siaran lokal, nasional, bahkan hingga internasional.

4. Televisi
Tidak hanya televisi regional maupun nasional, tetapi juga televisi siaran internasional. Televisi berbayar atau jaringan televisi kabel juga termasuk dalam media ini. Juga sistem sistem teletex seperi Prestel dan Ceefax, perangkat untuk mendapatkan siaran televisi.

5. Pameran (Exhibiton)
Pameran yang diadakan secara mandiri maupun menjadi bagian dari pendukung acara pameran maerupakan sarana efektif melakukan publikasi kepada media.

6. Bahan-bahan cetakan (printed material)
Berbagai macam bahan cetakan yang memberikan informasi jasa atau produk perusahaan, misalnya leaflet, brosur, selebaran, dan sebagainya.

7. Penerbitan buku khusus (sponsored books)
Penerbitan buku sebagai pendukung dari jasa atau produk perusahaan, misalnya, produk sisi menerbitkan buku komik yang berisi ajakan minum susu.

8. Surat langsung (direct mail)
Media penyampai pesan yang ditujukan langsung kepada perorangan atau lembaga dan bisa juga dipajang di suatu tempat umum yang bisa dijangkau publik. Lazim digunakan untuk media ini adalah undangan menghadiri pembukaan pameran atau
pelucuran buku.

9. Pesan-pesan lisan (spoken word)
Penyampaian pesan yang dilakukan secara langsung atau tatap muka dan biasanya dilakukan dalam sebuah acara tertentu seperti jamuan makan, pembicaraan telephone atau seminar.

10. Pemberian sponsor (sponsorship)
Penyediaan dana atau dukungan tertentu atas penyelenggaraan kegiatan seni, olahraga, beasiswa pendidikan, sumbangan awal, operasi massal, dan sebagainya.

11. Jurnal organisasi (house journal)
Terbitan yang dikeluarkan perushaan untuk menjangkau publik. Media ini terdiri dari dua jenis yakni jurnal khusus disebarkan untuk kalangan internal perusahaan dan jurnal yang ditujukan tidak hanya bagi kalangan internal perusahan melainkan juga kalangan eksternal perusahaan.

12. Ciri khas (house style) dan identitas perusahaan (coorporate identity)
Diciptakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan mempermudah publik mengingat keberadaan perusahaan. Tidak hanya terbatas di kop surat atau papan nama gedung, merk atau logo perusahaan bisa pula ditempatkan di korek api, mug, jam dinding, kotak tissu, hingga hiasan loket.

IX. Kompetensi PR dalam Aktivitas Media Relations


Dalam menjalankan kegiatan atau program, seorang MR adalah Handcraft dan Brain craft. Tidak hanya menguasai kemampuan teknik saja seperti menulis siaran pers atau
menyiapkan materi presentasi untuk konfrensi pers, tetapi juga kemampuan membaca dan menganalisis opini public dan menyiapkan tindakan yg diperlukan bila ternyata opini public tersebut kontra produktif atau negative bagi organisasi. Secara spesifik, dibawah ini merupakan konpetensi PR yang harus dimiliki dalam menjalankan aktivitas, media relation, yaitu:
  • Kemampuan menulis dengan bahasa jurnalistik yang baik
  • Membuat konsep pidato wawasan yang luas melalui pemahaman perkembangan isu di media dan masyarakat
  • Menguasai pengetahuan komunikasi persuasi dan personal
  • Menguasi produk/corporate knowledge
  • Menguasai komunikasi yg efektif
  • Memiliki kemampuan sebagai narasumber media yg kredibel

X. Perencanaan Media Relations


Tujuan Perencanaan Media Relation adalah:
  • Untuk membangun image positif perusahaan
  • Untuk mengklarifikasikan opini negative yang kurang benar dimasyarakat
  • Untuk mengalihkan perhatian public dari isu negative keisu yg lebih positif
  • Untuk memudahakan media dalam menentukan kegiatan peliputan
Tahapan-tahapan dalam proses Media Relation yang mencakup:
  1. Perencanaan
  2. Implementasi
  3. Evaluasi
Dalam tahapan perencanaan ini biasanya dimulai dengan seorang media relation menyusun pertanyaan agar lebih mudah di dalam menyusun rencana media relation, pertanyaan berkisar pada:
  • Dimana posisi organisasi kita saat ini?
  • Siapa khalayak sasaran kita?
  • Apa yang kita inginkan atau apa tujuan kita?
  • Bagaimana mencapai tujuan itu?
  • Taktik apa yg digunakan untuk mencapai tujuan tersebut?
  • Bagaimana kita mengevaluasinya?
Pertanyaan diatas tersebut bisa dijawab dengan baik, khusus untuk butir 1 bila melakukan audit PR atau audit media relation. Dalam bahasan ini akan dijelaskan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan seorang media relation di dalam membuat perumusan masalah, yg nantinya dapat dijadikan bahan masukan bagi perencanaan media relation, yaitu:
  • Analisis lingkungan internal organisasi
  • Analisis SWOT
  • Model perencanaan ROPE
  • Model perencanaan kisi-kisi perencanaan
Tahapan-tahapan dalam analisis lingkungan internal organisasi antara lain:
  • Memeriksa visi dan misi organisasi yang menjadi dasar penyusunan visi dan misi PR yang kemudian dijabarkan dalam visi dan misi media relations
  • Mengkaji tujuan jangka panjang dan jangka pendek perusahaan
  • Mengindentifikasi khalayak sasaran
  • Mengkaji struktur organisasi, apa sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan
  • Mengkaji program-program media relation yang pernah ada
  • Memeriksa sarana komunikasi yang tersedia untuk menjalankan program dan kegiatan MR tersebut
  • Yang paling penting dari audit media relations ini adalah menyesuaikan antara pesan yang disampaikan kepada publik dan persepsi public terhadap organisasi.

XI. Media Relation dalam Public Relation


1. Public Relations dalam suatu Organisasi


Suatu orgnisasi kerap dilukiskan sebagai satu organisasi hidup. Karena itu organisasi dipandang berdasarkan siklus hidup satu organisme. Ada saat kelahiran, keremajaan, kematangan dan kemudian memasuki masa jompo untuk akhirnya mati. Cara pandang terhadap organisasi yang seperti itu, membuat kita mengenal konsep tahapan perkembangan organisasi. Dalam dunia PR sering dinyatakan bahwa PR adalah fungsi manajemen satu organisasi, maka selama organisasi tersebut ada maka PR pastilah ada. Bisa jadi memang tidak ada divisi PR dalam organisasi itu, namun fungsi PR sebagai fungsi manajemen organisasi tentulah ada.

2. Peranan Media Relation


Media relation sebagai bagian dari PR tentu saja mengikuti langkah-langkah standar PR. Standar kegiatan atau proses PR meliputi:
  • Pengumpulan fakta (fact finding) dengan cara — Penelitian dan Menganalisis pemberitaan media (trend analysis).
  • Merumuskan permasalahan berdasarkan — Hasil Penelitian atau Kajian.
  • Perencanaan dan penyusunan program berdasarkan — Permasalahan yang sudah dirumuskan.
  • Menjalankan rencana dengan tindakan komunikasi.
  • Evaluasi terhadap semua rangkaian kegiatan dan program PR.
Proses PR dapat saja dijalankan sebagai salah satu strategi komunikasi yang dijalankan organisasi, artinya setelah kita merumuskan permasahan, menganalisis kemungkinan penyelesaiannya dan merumuskan kebijakan yang diambil, di dalamnya sudah diperhitungkan dimensi Media Relations evaluasi tersebut pada umumnya untuk melihat pengaruh jangka pendek (keluaran program dan pengaruh jangka panjang (dampak program).

Sebagai salah satu unit kerja atau fungsi pada departemen PR maka dengan sendirinya apa yang dilakukan dalam Media Relation mengacu pada tugas pokok dan fungsi PR dalam organisasi. Dalam lingkup bidang kerja Media Relations tentu saja ada kegiatan-kegiatan yg dilakukan untuk melakuakan bidang kerja yang lain, misalnya untuk mencapai sasaran community relation, costumer relation atau investor relation. Public Relations seringkali ditafsirkan sebagai kegiatan media sehingga media relation menjadi “Ruh” bagi keseluruhan, karena public mengetahui apa yg dilakukan organisasi sebagian melalui media massa, disanalah fungsi dari seorang media Relation.

XII. Hubungan Media Relations Era Internet


Kini era internet. Apakah media relations masih dibutuhkan? Jawabannya, masih! Media massa masih menjadi sumber informasi terpercaya, meskipun pihak instansi/perusahaan kini mampu publikasi sendiri informasi via media internet, situs web, atau akun media sosialnya. Namun, pola hubungan antara Humas (PR) dan wartawan (media) menjadi lebih personal dan intens. Informasi perusahaan dapat dikomunikasikan secara real time sekaligus beragam lewat akun media sosial pribadi praktisi PR.

Selain itu, pengertian hubungan media juga meluas. Dari yang semula hanya berupa hubungan dengan kalangan insan media, kini meluas menjadi hubungan dengan netizen atau pengguna akun media sosial dan pengguna website. Keterampilan PR Practisioner atau stah Humas pun harus dikembangkan dengan skills manajemen konten website dan media sosial.

Demikianlah ulasan singkat mengenai Media Relations. Semoga dapat dipahami dan tentunya dapat menambah wawasan bagi kalian yang sudah membacanya. Mohon maaf jika ada kesalahan, sekian dan terimakasih!

Rabu, 15 Mei 2019

GOVERMENT RELATIONS


Apa itu Goverment Relations?




I. Pengertian Goverment Relations


Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan, keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi.

Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama dagang, pajak dll, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan. Government relations juga merupakan seni berhubungan dengan berbagai lembaga penentu kebijakan (eksekutif, legislatif) yang mempengaruhi perusahaan pada level lokal, nasional maupun internasional.

Frazier Moeore memberikan asumsi tentang government relations sebagai berikut:
  • Pemerintah dengan undang-undangnya, bisa melakukan banyak pembatasan bagi perusahaan, misal dengan kebijakan upah minimum, isu monopoli, pengekangan perdagangan, persaingan harga yang tidak sehat, transportasi, promosi dan aspek bisnis lainnya.
  • Hampir di setiap jalan bisnis dipengaruhi pemerintah yang menetapkan dan memaksakan peraturan bisnis dan menentukan iklim dimana bisnis harus berfungsi.
Hubungan dengan pemerintah (government relations) ditujukan untuk dapat memperlancar jalannya operasional perusahaan.

II. Definisi Government Relations Menurut Para Ahli


1. Onong Uchjana Effendi
Mengatakan bahwa Government Relations adalah komunikasi dua arah secara timbal balik yang dilakukan suatu organisasi dengan instansi pemerintah dalam rangka membina kerja sama yang akrab demi kepentingan yang di landasi asas saling pengertian dan saling mempercayai.

2. Rhenald Kasali
Mengatakan bahwa Government Relations adalah suatu bagian khusus dari tugas public relations yang membangun dan memelihara hubungan dengan pemerintah terutama untuk kepentingan mempengaruhi peraturan dan perundang-undangan.

3. Chilip
Mengatakan bahwa Government Relations adalah suatu bagian khusus dari tugas public relations yang membangun dan memelihara hubungan dengan masyarakat lokal dan pemerintahan sekaligus memberikan perintah untuk mempengaruhi kebijakan publik.

4. Sayre (dalam Suradinata)
Mengatakan bahwa pemerintah sebagai lembaga negara yang terorganisir yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya.

5. Suradinata
Mengatakan bahwa pemerintah adalah organisasi yang mempunyai kekuatan besar dalam suatu negara, mencakup urusan masyarakat, teritorial, dan urusan kekuasaan dalam rangka mencapai tujuan negara.

6. Ndraha
Mengatakan bahwa pemerintah adalah segenap alat perlengkapan negara atau lembaga-lembaga kenegaraan yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.

7. Affan
Mengatakan bahwa kegiatan yang terorganisir mengenai rakyat/penduduk di
wilayah negara itu yang berdasarkan kepada dasar negara dan bersumber kepada kedaulatan untuk mencapai tujuan rakyat/penduduk di wilyah itu sendiri.

III. Fungsi Goverment Relations


Pemerintah merupakan pihak yang berkuasa dapat memperlancar tetapi juga menghambat proses bisnis perusahaan oleh karena itu dalam hubungannya dengan pemerintah perlu membangun hubungan yang baik. Karena hubungan dengan pemerintah (government relations) memiliki tiga fungsi penting yang meliputi:

a. Fungsi Prediksi (Predictable)
Hubungan ini dapat digunakan untuk memprediksi tentang kebijakan pemerintah hubungannya dengan preusan.

b. Penghitungan (Accountable)
Kondisi perusahaan harus dipertanggung-jawabkan. Kebijakan perusahaan mengenai pajak, insentif, perburuhan dan lain sebagainya sangat menentukan perusahaan.

c. Legislatif
Terkait dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan terhadap eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan pemerintah dan perundang-undangan dapat menjamin masa depan perusahaan.

IV. Tujuan Goverment Relations


Tujuan government relations bagi praktisi humas perusahaan
berdekatan dengan pemerintah antara lain:
  • Meningkatkan komunikasi dengan pejabat pemerintah dan lembaga tinggi negara.
  • Memantau lembaga pembuat keputusan dan peraturan pada area yang mempengaruhi bidang usaha. 
  • Mempengaruhi undang-undang yang berdampak pada ekonomi rakyat dan pelaksanaannya. 
  • Meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pembuat keputusan. 
  • Mengurangi ketidakpastian karena tidak dapat membaca tanda- tanda peraturan.
  • Mempercepat keluarnya keputusan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. 
  • Meningkatkan pemahaman antara instansi/lembaga yang satu dengan yang lainnya. 
  • Mendapatkan perlindungan dan pembelaan oleh pemerintah ketika masa kritis.

V. Strategi Goverment Relations


Praktisi PR dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan/memecahkan/menasihati pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu. GR, mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama dalam pemerintahan sehari-hari. Advokasi yang efektif sering kali memerlukan kerja yang simultan yang menyangkut 2 strategi utama yaitu:
  1. Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah.
  2. Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.

VI. Tugas Goverment Relations


Government relations memiliki tugas yaitu
  • Menggali data dari pemerintah
  • Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
  • Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
  • Membangun posisi
  • Mendukung pemasaran

VII. Hubungan Goverment Relations dalam Pemerintahan


Hubungan dengan pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan lobbi dan negoisasi dengan pemerintah. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan secara informal untuk mendekati pemerintah sedangkan negoisasi merupakan kegiatan perundingan. Dalam berhubungan dengan pemerintah perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak resmi. Lobby-lobby dalam government relation dalam dilakukan dalam bentuk:

a. Lobby langsung (konvensional)
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah.

b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepadapemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat.

c. Political Action Committees (PACs)
Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.

VII. Lingkup Program Government Relations


Government Public Relations (GPR) merupakan program prioritas untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan. Implementasi GPR dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik

Basis kerja Government Public Relations adalah pengelolaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman dan dukungan publik terhadap Program dan Kebijakan Pemerintah. Pemerintah sebagai penentu agenda (agenda setting) isu-isu di masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
  • Membentuk lembaga jejaring komunikasi
  • Menyusun dan memantau implementasi regulasi tentang GPR oleh K/L/D
  • Menyediakan dan menyebarkan konten informasi publik ke seluruh Indonesia.

IX. Contoh Goverment Relations pada Perusahaan


Kehadiran public relations (PR) bagi suatu instansi atau organisasi dirasa penting dan menjadi sebuah keharusan. PR dituntut untuk menjembatani komunikasi antara manajemen dengan karyawan, juga perusahaan dengan pihak luar. Keberadaan PR di suatu perusahaan tidak boleh dipandang remeh. Seperti kita ketahui, tugas PR salah satunya adalah menjaga hubungan harmonis antara karyawan dengan perusahaan, dan perusahaan dengan pihak luar. Misalnya, menciptakan komunikasi yang efektif, keserasian hubungan antara pimpinan dan bawahan, baik secara horizontal maupun vertikal, sehingga dapat memperkuat kerja sama tim. Di sisi lain, PR juga diharapkan dapat membentuk citra yang positif tentang perusahaan.

Di antara banyak perusahaan, PT Unilever Indonesia Tbk. layak dijadikan contoh. Kenapa? Di perusahaan ini PR telah berperan sebagai partner bagi manajemen dan karyawan. Fungsi PR di Unilever berada di Direktorat Corporate Relation (CR). Setidaknya ada tiga tugas utama yang diemban departemennya, yakni protecting, preempting dan promoting. Semua tugas CR nggak jauh-jauh dari reputasi perusahaan. Corporate Relation bertugas memprotect reputasi dan mempreempt seandainya ada isu. CR di Unilever terdiri atas dua departemen, yakni Corporate Communications dan Yayasan Unilever Peduli. Yang disebut terakhir ini bergerak dalam menangani soal Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara Corporate Communications memiliki tiga divisi, yaitu divisi internal communications, external communications dan public affair atau Government Relation. Jumlah karyawan di Departemen Corporate Communication sekitar 13 orang.Membawahi berbagai isu manajemen termasuk dalam fungsi protect. Tugasnya adalah melindungi perusahaan dari segala macam isu atau permasalahan yang muncul, baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Kalau di external communication ada yang namanya preempt. Yaitu mengantisipasi isu-isu yang saat ini belum ada, tapi kemungkinan muncul di kemudian hari. Sementara itu, peran internal communication tidak kalah penting. Semua karyawan Unilever adalah ambassador bagi perusahaan. Karena itu, Corporate Communication harus bisa mengomunikasikan dengan baik mengenai kondisi perusahaan kepada karyawan, agar mereka merasa nyaman bekerja di Unilever. Karyawan bisa menjadi duta untuk bersuara di luar.

Internal communication juga harus melakukan upaya untuk dapat memecahkan permasalahan dalam lingkungan interen perusahaan, seperti memelihara hubungan baik antara pimpinan dengan bawahan serta mengadakan komunikasi teratur dan tepat guna dalam perusahaan secara vertikal dan horizontal. Peran Corporate Communication di Unilever sebagai jembatan komunikasi antara manajemen dengan karyawan, bisa dilihat, misalnya, saat menyosialisasikan penerapan Code of Business Principle (COBP) kepada karyawan. COBP ini merupakan program yang dikeluarkan oleh perusahaan mengenai prinsip kode etik berbisnis yang harus ditaati oleh semua karyawan. Dalam hal ini, Corporate Communication harus bisa memastikan bahwa COBP ini tidak hanya perlu diketahui karyawan, tapi mereka pun harus memahami isinya. Salah satu titik tolak ukuran yang sederhana bagaimana HR dianggap berhasil menjadi strategic business partner bagi perusahaan adalah bagaimana HR dirasakan oleh internal dan external stakeholder memberikan nilai tambah (added value) kepada organisasi.

Seperti layaknya suatu bentuk partnership di berbagai hal maka bentuk partnership yang ideal adalah jika kedua belah pihak partner dirasakan saling menjalankan peran dengan baik dan lebih jauh lagi saling memberikan nilai tambah yang diharapkan bagi kedua belah pihak.
Memahami dengan baik apa yang diharapkan oleh internal dan external stakeholders menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan mengingat tanpa penjabaran yang baik fungsi HR akan terlibat kepada kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah kepada perusahaan dan stakeholder baik jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk merenungkan dan menjabarkan mengenai apa yang menjadi nilai tambah HR di mata organisasi tentunya harus dimulai dengan pertanyaan mendasar mengenai siapa sebetulnya stakeholder dari fungsi HR di organisasi baik dari aspek internal maupun external. Dari aspek external paling tidak dapat dikategorikan dua pihak yang secara tidak langsung diharapkan mendapatkan nilai tambah dari fungsi HR. Kedua pihak itu adalah Investor dan Customer.

Dari sudut investor tentunya satu hal yang paling diinginkan oleh investor adalah bagaimana fungsi HR dapat menaikkan nilai dan ”kelas” perusahaan, atau dengan kata yang paling sederhana investor selalu akan mengatakan ”show me the money”... money di dalam sudut pandang pandang yang lebih luas dan dalam adalah bagaimana mewujudkan perusahaan yang semakin lama semakin berkembang dan memiliki nilai jual pasar yang semakin tinggi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan pengertian intangible asset yang sudah kita bahas secara dalam di penerbitan sebelumnya. Intangible dapat dijabarkan di dalam banyak aspek diantaranya adalah semakin banyaknya SDM yang memiliki talenta yang sesuai dengan strategy di organisasi, semakin efektif nya operasional di organisasi atau semakin baiknya proses inovasi di perusahaan.

Investor relation adalah strategi manajemen yang mengintegrasi keuangan, komunikasi, marketing, dan keamanan sehingga terjalin komunikasi dua arah yang efektif antara perusahaan dan investor serta berbagai kalangan. Investor relation merujuk pada suatu departemen dalam perusahaan yang bekerja untuk menghandel hubungan shareholder dan investor. Biasanya investor relation merupakan departemen atau orang yang melapor pada Chief Financial Officer atau bagian keuangan. Dalam beberapa perusahaan, investor relation diatur oleh public relation atau corporate communication, maka dari itu investor relation juga disebut financial public relation atau financial communication.

Beberapa perusahaan terbuka sekarang memiliki IRO (Investor Relation Officer) yang bertugas untuk mengatasi beberapa aspek seperti pertemuan para shareholder, press conference, pertemuan pribadi dengan para investor, mengurusi bagian investor relation dalam web perusahaan, dan laporan tahunan perusahaan. Fungsi dari investor relation juga mentransmisi informasi yang berhubungan dengan nilai-nilai intangible seperti kebijakan pemerintah mengenai corporate governance atau corporate social responsibility. Fungsi dari investor relation sendiri haruslah waspada pada isu-isu yang sedang beredar dan yang akan datang yang akan berpengaruh pada kinerja perusahaan.
   
Government Relations (GR) adalah suatu hubungan perusahaan dengan pemerintah pemerintah, yang erat hubungannya dengan lembaga legislatif, peraturan pemerintah dimana dalam hal ini, PR memerlukan keahliah khusus untuk mencapai hasil positif yang dapat di terima oleh publik melalui perencanaan pemerintahan. GR dapat bergerak dalam bidang-bidang seperti alokasi, kesehatan, pertahanan, energi, lingkungan, jasa keuangan, keamanan dalam negeri, kebijakan pajak, telekomunikasi dan transportasi. Praktisi PR dalam hal ini bertugas untuk menjadi konsultan/memecahkan/menasihati pemerintahan dalam masalah-masalah tertentu, seperti Government Affair, Transaction Support, Due Intellegent, Crisis Respone and Reputation Management, Litigation Support.

Dalam Government Affair, GR mendukung klien sebelum mengambil keputusan utama dalam pemerintahan sehari-hari. Advokasi yang efektif sering kali memerlukan kerja yang simultan yang menyangkut 2 strategi utama , yaitu Offense dan Deffense. Offense – dalam hal ini, PR bertugas untuk ”move the desimal point” dimana PR harus membagi bagian fraksional dari suatu kegiatan pemerintah. Ini mungkin melibatkan penyusutan jadwal yang lebih pendek dalam kode pajak atau memperluas definisi untuk menyertakan teknologi baru yang akan memenuhi syarat untuk dana pemerintah. Deffense – Bekerja dengan koalisi di sektor swasta dan pejabat pemerintah untuk memblokir peraturan pemerintah dari yang berdampak negatif neraca korporasi. Hal ini mungkin termasuk ketentuan-ketentuan dalam kesehatan, reformasi peraturan atau undang-undang iklim yang mempunyai efek negatif atau yang tidak seimbang pada korporasi.

Dalam Transaction Support, hampir setiap transaksi bisnis membawa tingkat risiko politik. Dalam hal ini, kita harus dapat menasihati dana ekuitas swasta dan bank-bank investasi, telah memainkan peran penting dalam memberikan saran kepada dana tersebut pada akuisisi mereka dalam negeri dan luar negeri dan divestasi.

Dalam Due Intellegent, hal ini berhubungan dengan entitas domestik mau pun asing sebelum memulai transaksi atau membuat pengumuman utama. Sebelum melakukan pengumuman tersebut, PR harus melibatkan pembuat kebijakan kunci untuk menerima reaksi dan umpan balik. PR menggunakan informasi untuk mengembangkan sebuah rencana aksi dirancang untuk meminimalkan resiko politik dan kemudian melaksanakan rencana sesuai dengan pengumuman.

Dalam Crisis Respone and Reputation Management, pendekatan untuk mengatasi manajemen krisis melibatkan kebutuhan strategis dan politik langsung dari pemerintahan sambil memastikan bahwa mereka dapat tetap dilindungi dalam jangka waktu yang cukup panjang. PR harus tetap memastikan bahwa titik pandang PR sama dengan titik pandang klien (pemerintahan) dan si pengambil keputusan utama.

Untuk mengelola krisis secara efektif adalah memiliki hubungan politik yang kuat; mengumpulkan bukti, fakta, dengan intelegensi yang kuat dan berkelanjutan, maka pesan tersebut harus jelas sehingga dapat mengembangkan suatu strategi yang bagus, dan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang disepakati di awal adalah strategi kita.
Dalam Litigation Support (Litigasi / Litigation : adalah bentuk penanganan klien dalam hal beracara di pengadilan baik itu perkara perdata maupun pidana, termasuk didalamnya mendampingi klien dalam pemeriksaan pada Kepolisian, Kejaksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan.)

Kongres semakin menjadi suatu lingkungan di mana pengacara penggugat dan perusahaan menggunakan legislator dan proses komite untuk pencarian lebih lanjut mengenai litigasi mereka. PR menyarankan klien tentang cara bekerja dengan anggota Kongres untuk memajukan tujuan litigasi atau meminimalkan dampak terhadap mereka. Koordinasi dengan strategi media sering penting untuk menjaga reputasi dan citra klien juga mereka yang terkait dengan klien.

X. Perkembangan Government Relations di Indonesia


Berbicara tentang Government Public Relations (GPR) atau yang dikenal dengan humas pemerintah, tidak dapat dilepaskan dari sejarah yang panjang. Berbicara tentang Government Public Relations maka akan berhadapan dengan bagaimana sikap pemerintah kepada masyarakatnya, dan bagaimana humas pemerintah diperankan.

Menurut Harword L Childs sebagaimana dikutip buku Executive Public Relations, dijelaskan adanya perubahan antara humas di masa lalu dan saat ini. Di masa lalu, humas atau seorang yang menjalankan tugas sebagai seorang humas lebih merupakan juru bicara dari pihak yang diwakilinya. Keberpihakan tersebut bersifat mutlak. Dalam artian seorang humas bahkan harus menjadi “pembela” dari pihak yang diwakilinya. Tidak jarang seorang humas harus “memelintir” kenyataan dalam suatu informasi yang harus disampaikan agar lebih mencerminkan adanya suatu kebenaran pada pihak yang terwakili.

Sedangkan, Humas saat ini lebih mementingkan adanya komunikasi dua arah. Humas membuka diri untuk menerima masukan dan saran, berdiskusi untuk mencapai pemahaman yang optimal terhadap suatu permasalahan. Sehingga Humas sekarang bukan lagi sebagai “penyambung lidah” namun lebih merupakan “penghubung ide dan kebijakan”, sehingga keberadaan humas mampu membawa perubahan kepada organisasi atau institusi yang diwakilinya.

Hal ini dapat digambarkan dengan perkembangan kehumasan di Amerika Serikat. Pada masa Perang Dunia I, Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan dana yang sangat besar untuk menciptakan peran humas pemerintah sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakatnya. Namun, informasi yang disampaikan tersebut lebih banyak berisi propaganda dan manipulasi. Sadar atas ‘penyelewengan fungsi’ humas tersebut, pada tahun 1913 beberapa special interest group (Lembaga Sosial Masyarakat-red) dan para aktivis mulai menyuarakan ketidaksetujuannya atas peran humas pemerintah. Puncaknya, ketika U.S. Congress menerbitkan 1913 Gillett Amendment yang berisi larangan kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk mengeluarkan dana untuk publisitas tanpa adanya persetujuan dari U.S Congress. Berawal dari hal tersebut, humas pemerintah di negara tersebut mulai diperbaiki perannya.

Perkembangan peran humas pemerintah seperti di Amerika Serikat juga terjadi secara global, termasuk di Indonesia. Hal ini semakin dipertegas oleh Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kehumasan pemerintah akan diperkuat dengan kelembagaan yang jelas. Memperkuat humas pemerintah yang sebelumnya berfondasikan pada peraturan perudangan yang tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Permenpan Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Senada dengan pernyataan Harword L Childs, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam acara Forum Tematik Kehumasan dengan tema ‘Penguatan Kelembagaan Humas Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Mendukung Fungsi Government Public Relations (GPR)’ juga menyampaikan bahwa Humas menyampaikan apa yang dilakukan oleh pemerintah dan diwaktu yang sama juga mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat. sehingga Humas menjadi pilar penting di dalam demokrasi. Humas sebagai jembatan demokrasi dan birokrasi, kehumasan mendengar dan kehumasan juga menyampaikan.

Pria yang akrab disapa ‘Pak Rektor’ oleh Presiden RI Jokowi ini menambahkan bahwa kehumasan itu mencakup hal yang sangat kaya, merupakan jembatan, merupakan spirit demokrasi di dalam tubuh birokrasi, menjembatani pemerintah dengan masyarakat, resiprokal dua pihak, membangun publik trust, dan membangun kepercayaan publik. Seharusnya kebijakan itu integrated, seharusnya konten komunikasi adalah terintegrasi, seharusnya kita mampu membangun narasi tunggal bahwa ada cross-check, ada data yang sama, ada angle yang sama. Perlu adanya format mekaninsme kerja, kelembagaan yang bisa mensinergikan antar unit pemerintahan secara horizontal dan vertikal, sehingga mampu untuk mengkomunikasikan kebijakan pemerintah, mampu menjaring aspirasi masyarakat sebagai masukan kebijakan itu secara sinergis.

Pengembangan Government Public Relations (GPR) juga tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi yang ada saat ini. Semakin luasnya jangkauan jaringan internet di Indonesia, ditambah dengan semakin ‘menjamurnya’ pengguna media sosial, harus ditanggapi dengan positif oleh humas pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyatakan bahwa dalam dunia yang dinamis ini, dibutuhkan sesuatu yang reachable oleh masyarakat. Oleh karena itu, harus ada perubahan yang terjadi di dunia kehumasan, terutama dengan hadirnya teknologi baru yang menyebabkan makin luasnya cakupan media yang digunakan untuk berkomunikasi.

Lebih lanjut lagi selain pemanfaatan teknologi, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, keberhasilan Government Public Relation (GPR) membutuhkan kemampuan berkomunikasi yang tinggi, pengendalian sarana komunikasi yang efektif, membuat agenda setting dan menekuninya berfokus pada capaian target komunikasi. Saat ini dibutuhkan cara membangun solidaritas hubungan sosial yang kuat, trust (kepercayaan), dan dukungan seluas-luasnya dari seluruh komponen bangsa kepada pemerintah.

Keberhasilan Government Public Relation (GPR) akan mendukung terciptanya Open Government atau Pemerintahan Terbuka. Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, keduanya pakar di bidang demokrasi dan HAM, ciri-ciri pemerintahan terbuka adalah pemerintah menyediakan berbagai informasi faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuat. Kemudian, adanya peluang bagi masyarakat dan media untuk mendapatkan atau mengakses berbagai informasi pemerintah. Lalu, terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi masyarakat dan media, termasuk rapat-rapat di parlemen. Terakhir, konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah mengenai berbagai kepentingan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Sekretaris Kabinet RI Andi Widjajanto menyampaikan bahwa terdapat tiga pilar Open Government yaitu transparansi, dalam arti 100% informasi yang sekarang ada di pemerintah, 95% mestinya informasi terbuka yang bisa diketahui oleh publik, 4% informasi tertutup merupakan ruang rahasia Negara atau rahasia instansi, dan 1% informasi yang hanya diketahui Tuhan. Kewajiban Humas Pemerintah adalah memastikan 95% informasi tersebut menguak, beredar ke masyarakat dengan cara yang cepat dan tepat sesuai dengan karakter. Kedua, kolaborasi, dalam arti kolaborasi antar humas pemerintah saja tidak cukup.

Sebaiknya dilakukan juga kolaborasi secara virtual dengan cara mengenali simpul-simpul utama dalam masyarakat yang membantu pemerintah membuat transparansi dan bergerak lebih cepat. Terakhir, pilar partisipasi. Pemerintah melakukan konsultasi kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat berpendapat sama dengan opini yang disampaikan pemerintah. Melalui pilar ini diharapkan pemerintah dapat menanggapi opini negatif dengan menerbitkan informasi-informasi yang lebih tepat dan menarik.

Demikianlah ulasan singkat mengenai Government Relations. Semoga dapat dipahami dan tentunya dapat menambah wawasan bagi kalian yang sudah membacanya. Mohon maaf jika ada kesalahan, sekian dan terimakasih!

Pengalaman saya membuat tugas akhir makalah Call For Paper

Pada semester 6 yang ini saya melalui salah satu masa yang sangat menegangkan dalam hidup saya dimana saya harus diwajibkan dalam pembuatan ...